Mario Dandy Ngaku Belum Tahu Dilaporkan Mantan Kekasih Kasus Pencabulan
Merdeka.com - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo (MDS) mengaku tidak tahu bila dirinya kembali dilaporkan kasus lain oleh AG (15). Laporan dari mantan kekasihnya itu dilayangkan atas dugaan pencabulan yang dilakukan Mario.
"Saya enggak tahu," kata Mario kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Mario tidak merespons pertanyaan lain terkait dengan laporan mantan kekasihnya. Ia hanya mengaku turut menyesal atas apa yang diperbuatnya dalam kasus penganiayaan kepada David.
-
Bagaimana reaksi penggemar Mario? Banyak penggemar yang merasa sedih karena vokalis tampan dan berbakat ini sudah memiliki kekasih.
-
Kenapa Mario mengunggah foto dengan pacar? Dia mengunggah foto ini sebagai latihan jika suatu saat ia sudah memiliki pacar.
-
Apa yang dilakukan Mario dengan kekasih barunya di Bali? Tidak hanya berpose dengan penuh kedekatan, Mario juga berjalan sambil bergandengan tangan dengan kekasihnya di bawah langit senja yang begitu romantis.
-
Apa saja contoh kata-kata buat mantan menyesal? 'Putus cinta mungkin menyakitkan. Tapi, kehilangan seseorang yang tidak menghargaimu adalah sebuah keuntungan, bukan kebuntungan.' 'Menjadi single lebih baik daripada dibohongi, dikhianati dan tidak dihargai.' 'Aku memercayaimu tetapi sekarang kata-katamu tidak ada artinya bagiku, karena tindakanmu mengatakan yang sebenarnya.'
-
Dimana Mario foto bersama kekasihnya? Melalui akun Instagram pribadinya, Mario membagikan foto mesra bersama seorang wanita di Bali.
-
Gimana cara buat mantan menyesal? Berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata buat mantan menyesal yang ampuh untuk menyindir bekas pacar. Simak rangkumannya sebagai berikut.
"Saya siap jalani. Sangat menyesal tentunya (telah aniaya David)," ucap Mario.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mulai menyelidiki laporan dugaan pencabulan yang dilayangkan AG. Dengan pihak terlapor yakni, Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
"Masih dalam proses penyelidikan. Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait UU pada konteks anak sebagai korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (19/5).
Namun, Trunoyudo tidak bisa menjelaskan update perkara tersebut secara rinci. Karena perkembangan penyelidikan akan dikabarkan kepada pihak kordari penyidik.
"Saya mengimbau amanah UU tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak. Itu yang dapat saya sampaikan," kata dia.
Secara terpisah Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyampaikan update penyelidikan dari kasus dugaan pencabulan ini. Penyidik, telah melakukan visum dan memeriksa dua saksi.
"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG dan sudah ada dua saksi yang diperiksa," kata Mangatta saat dikonfirmasi.
Walaupun Mangatta tidak bisa merincikan siapa saja pihak yang sudah diperiksa. Namun, ia turut mengapresiasi tindak lanjut dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat.
"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tambahnya.
Laporan tersebut pun kini telah teregister dengan nomor LP/B/2445/V/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 76 D juncto pasal 81 undang-undang perlindungan anak dan atau pasal 76 E juncto pasal 82 perlindungan anak.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mario juga tidak menyangka aksi penganiayaan dengan cara di pukul hingga ditendang layaknya sepak bola lalu selebrasi seperti bintang sepak bola.
Baca SelengkapnyaMario juga tak lupa meminta maaf kepada terdakwa Shane Lukas yang terseret dalam perkara ini.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaRafael pun juga terlihat terharu hingga mencium wajah Mario yang mengenakan rompi tahanan.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, jaksa beranggapan terdapat beberapa hal yang memberatkan terhadap anak petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Mario Dandy mengungkapkan penyesalannya di sidang pleidoi.
Baca Selengkapnya