Massa pro Ahok membubarkan diri dari depan Pengadilan Tinggi DKI

Merdeka.com - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta, akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 18.30 WIB. Meski sempat bertahan, polisi berhasil membujuk massa untuk menyudahi aksinya.
Polisi memberikan peringatan pertama yang disampaikan oleh Kepala bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Asfuri sekitar pukul 17.30 WIB.
"Pukul 18.00 WIB aksi harus selesai. Tidak ada kegiatan menyalakan lilin," ujarnya melalui pengeras suara, Selasa (16/5).
Peringatan kedua disampaikan Asfuri sekitar pukul 18.00 WIB. Dia mengingatkan sesuai undang-undang, aksi harus dihentikan pukul 18.00 WIB.
Namun massa pro Ahok tetap bertahan, duduk di depan Pengadilan Tinggi Jakarta dengan memegang lilin sambil menyanyikan lagu-lagu nasional.
Kemudian, salah satu koordinator lapangan aksi massa pro Ahok bernegosiasi dengan polisi dan meminta kompensasi waktu 20 menit. Sesuai kesepakatan, polisi kembali meminta massa untuk meninggalkan lokasi pada pukul 18.20 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya