Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk PPKM Level 3, Pemprov DKI Tak Ingin Gegabah Izinkan Belajar Tatap Muka

Masuk PPKM Level 3, Pemprov DKI Tak Ingin Gegabah Izinkan Belajar Tatap Muka Sekolah di Tasikmalaya Mulai Gelar PTM Terbatas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyampaikan Pemprov DKI belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan kendati pembatasan kegiatan masyarakat Jakarta sudah berada di level 3.

Pemprov DKI tidak ingin gegabah memutuskan pelajar kembali bersekolah. Rencana tersebut akan dibahas terlebih dahulu melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

"Nanti kami akan pelajari, kita tidak boleh gegabah. Karena kita tahu di banyak negara, sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah," ucapnya di Balai Kota, Senin (23/8) malam.

Syarat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah antara lain guru dan siswa harus sudah mendapat vaksin. Sementara di Jakarta, menurut Riza, vaksinasi terhadap guru dan pelajar sudah sangat tinggi.

"Sudah 9,3 juta, sudah luar biasa dari target. Insya Allah selesai di bulan ini," ucapnya.

Data terakhir pada 20 Agutus 2021, sebanyak 659.648 pelajar berusia 12-17 tahun telah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Dari total Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama 788.087 (pelajar), yang belum vaksin 58.856 atau 7,15 persen," ujar Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, Senin (23/8).

Taga merinci total pelajar penerima vaksin yang terdata di Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebanyak 716.739 orang. Pelajar yang sudah vaksin 659.684 atau 92.85 persen dan belum divaksin 50.836 atau 7,15 persen.

Sementara itu, total pelajar yang divaksinasi melalui data Kementerian Agama sebanyak 71.348 orang. Pelajar yang sudah vaksin 63.729 atau 89.18 persen.

"Sedangkan yang belum 7.734 atau 10,82 persen," sebutnya.

Wilayah Kepulauan Seribu tercatat menyelesaikan seluruh kegiatan vaksinasi pelajar atau sudah 100 persen. Jakarta Timur I menyusul dengan penyelesaian vaksinasi sebanyak 98,85 persen; Jakarta Utara I 95,22 persen; Jakarta Pusat II 94,77 persen; Jakarta Selatan I 94,69 persen, dan Jakarta Pusat I 93,58 persen.

Berikutnya, Jakarta Utara II 92,56 persen; Jakarta Barat I 91,79 persen; Jakarta Barat II 90,22 persen; Jakarta Selatan II 87,45 persen, dan Jakarta Timur II 87,24 persen.

Sudah Diizinkan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengizinkan DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50 persen.

Izin tersebut tertuang dalam Diktum Kelima huruf a Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Senin (23/8) dan mulai berlaku pada Selasa (24/8) sampai dengan Senin (30/8).

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," kutipan dalam Instruksi Mendagri tersebut. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (24/8).

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan (sekolah dasar dan menengah serta universitas) di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria level 3. Meliputi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat.

Mendagri menyatakan penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Namun, aturan kapasitas untuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang menggelar pembelajaran tatap muka lebih sedikit yakni maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Sementara pendidikan anak berkebutuhan khusus, mulai dari SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, kapasitas maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 dibuat untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Berbasis Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi
30% PNS Pemkot Depok WFH Buntut Polusi, Guru Kesulitan Jika Kalau Harus PJJ Lagi

Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi
Kemenkes Sebut 1,8 Juta Anak Belum Diimunisasi

Data ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru
KSP: Pemerintah Dorong Percepatan Kesejahteraan Guru

"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."

Baca Selengkapnya
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?
Kaji Rencana Sekolah Gratis, Pemprov DKI Bakal Hapus KJP?

Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan

Baca Selengkapnya
Mulai Tahun 2025, Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Mulai Tahun 2025, Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kebijakan ini sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan

Ada data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Selengkapnya
Cegah Diare dan Kanker Serviks, Vaksinasi RV dan HPV Dimulai di Tasikmalaya
Cegah Diare dan Kanker Serviks, Vaksinasi RV dan HPV Dimulai di Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya memulai program vaksinasi rotavirus (RV) dan human papillomavirus (HPV) pada Rabu (9/8).

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya

Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi

Baca Selengkapnya
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, 200-an Sekolah Diminta Belajar Jarak Jauh
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, 200-an Sekolah Diminta Belajar Jarak Jauh

Disdik DKI Jakarta mengimbau 208 sekolah yang berada di kawasan GBK, lokasi Misa Akbar Paus Fransiskus menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Baca Selengkapnya
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta

Budi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pendaftar PPPK Guru di Sumut Capai 10.000, Formasi Tersedia Hanya 2.000 Saja
Jumlah Pendaftar PPPK Guru di Sumut Capai 10.000, Formasi Tersedia Hanya 2.000 Saja

Jumlah tersebut merupakan jumlah pendaftar guru terbanyak di Indonesia pada pendaftaran PPPK 2023.

Baca Selengkapnya