Mempertanyakan Kinerja TGUPP, Sebanding dengan Anggarannya yang Fantastis?

Merdeka.com - Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mengalami kenaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Berdasarkan usulan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), alokasi anggaran untuk tim bentukan Anies ini mendapat alokasi anggaran Rp18.999.440.000.
Dikutip dari https://apbd.jakarta.go.id, Senin (16/9), anggaran operasional TGUPP gubernur DKI dipangkas sekitar Rp1 miliar. Dari sebelumnya tercatat Rp19.880.010.000 namun direvisi dalam APBDP menjadi Rp18.999.440.000.
Anggaran ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2018 Rp16.206.375.000, sedangkan di 2017 RpRp890 juta.
Anggaran belasan miliar itu dibagi untuk beberapa komponen atau satuan. Mulai dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Salah satu poin belanja barang dan jasa untuk Belanja Tenaga Ahli atau Instruktur atau Narasumber. Untuk gaji satu ketua TGUPP Rp51,5 juta. Sedangkan gaji ketua bidang Rp41,2 juta.
Untuk anggota TGUPP disesuaikan dengan grade mereka. Adupun grade telah dispesifikasikan yakni paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi paling sedikit 5 tahun (PNS), pendidikan paling rendah S1, pengalaman bekerja paling sedikit 8 sampai 9 tahun pada bidang yang relevan (Non PNS).
Anggota grade 3 TGUPP Rp15.300.000, Anggota Grade 3c TGUPP Rp8.010.000, Anggota Grade 3b TGUPP Rp9.810.000, dan Anggota Grade 3a TGUPP Rp13.500.000.
Kemudian, Anggota Grade 2 TGUPP Rp26.550.000, Anggota Grade 2b TGUPP Rp20.835.000, Anggota Grade 2a TGUPP Rp24.930.000, dan Anggota Grade 2a TGUPP Rp31.770.000
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, tidak bisa berkomentar lebih jauh soal kenaikan anggaran TGUPP. Sebab, TGUPP melekat langsung pada gubernur.
"Buat kita di DPRD, sulit bagi kita di dewan untuk bisa memantau kinerja TGUPP. Paling yang bisa kita pantau adalah output yang dihasilkannya dari kebijakan gubernur," kata Gembong saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (16/9).
"Misalnya selama ini apa yang diberikan outputnya. Saat gubernur menerbitkan IMB di Pulau Reklamasi. Itu pasti kan ada rekomendasi dari TGUPP, itu salah satunya," katanya.
Soal operasional sehari-hari TGUPP, diakuinya tangan dewan tak sampai pada proses itu. Berbeda dengan SKPD di mana mereka memang memiliki agenda rutin melakukan rapat kerja.
"Jadi kita tahu program dan apa yang mereka kerjakan. Sementara TGUPP tidak," jelasnya.
Terkait kenaikan alokasi anggaran tersebut, merdeka.com sudah coba menghubungi Sri Mahendra untuk mengonfirmasi hal tersebut. Baik melalui sambungan telepon ataupun pesan singkat namun mendapatkan respons.
Untuk diketahui, TGUPP di awal masa kerja pemerintahan Anies saat masih didampingi wakilnya Sandiaga Uno. Konsep TGUPP ala Anies-Sandi agak berbeda dengan yang pernah ada zaman gubernur Jokowi dan Ahok. Zaman Jokowi dan Ahok, TGUPP hanya wadah untuk sejumlah pejabat yang dianggap tak produktif. Namun di zaman Anies-Sandi, TGUPP justru dibuat untuk membantu kerja gubernur dan wakil gubernur terkait pembangunan Jakarta lima tahun ke depan.
Tim ini akan dibagi ke dalam lima bidang. Yakni bidang pencegahan korupsi, ada bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan lapangan kerja, bidang harmonisasi regulasi, serta bidang percepatan pembangunan.
Namun pada Maret 2019 lalu Anies melakukan perombakan TGUPP. Perombakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Perubahan paling mendasar, jika sebelumnya lima, kini ada empat bidang kerja yaitu bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan percepatan pembangunan.
Untuk bidang respons strategis, anggota TGUPP bertugas menganalisis pengaduan masyarakat serta memiliki kewenangan menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mengoordinasikan satuan kerja perangkat daerah.
Selanjutnya bidang hukum dan pencegahan korupsi merupakan gabungan dari bidang harmonisasi regulasi serta pencegahan korupsi. Bidang ini tugasnya menganalisis kebijakan gubernur dalam penanganan hukum dan pencegahan korupsi.
Lalu bidang pengelolaan pesisir tidak ada perubahan dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan dalam bidang ekonomi dan percepatan pembangunan anggota ditugaskan untuk memberikan pertimbangan terkait penganggaran program prioritas gubernur.
Sementara itu dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tidak ditentukan jumlah anggotanya. Sebab disesuaikan dengan kebutuhan, yakni berdasarkan beban kerja serta kemampuan keuangan daerah. Sedangkan dalam Pergub sebelumnya berjumlah 73 orang anggota TGUPP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya