Pakaian Dinas & Atribut DPRD DKI Baru Habiskan Rp4,984 Miliar

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan baju dinas dan atribut anggota DPRD DKI baru dengan total dana senilai Rp4.984.280.730. Pengadaan ini masuk dalam mata anggaran 'Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya'.
Dalam laman apbd.jakarta.go.id, terdapat beberapa nomenklatur dalam mata anggaran 'Pengadaan Pakaian Dinas dan Atributnya'.
Dalam nomenklatur Pin Emas Anggota DPRD, Pemprov DKI menganggarkan Rp1.332.351.130. Sementara itu untuk nomenklatur Industri Tekstil, dianggarkan Rp3.669.600.
Selanjutnya dalam nomenklatur Pakaian Sipil Harian Anggota DPRD, dianggarkan Rp861.300.000. Kemudian, dalam nomenklatur Pakaian Sipil Resmi, Pemprov DKI menganggarkan Rp500.500.000.
Sehingga Total Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp2.697.820.730. Anggaran ini terdiri atas Pin Emas Anggota DPRD, Industri Tekstil, Pakaian Sipil Harian Anggota DPRD dan Pakaian Sipil Resmi.
Sedangkan untuk Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD, tercatat Rp498.960.000. Kemudian untuk Pakaian Sipil Resmi, Pemprov DKI menganggarkan Rp500.500.000. Dan nomenklatur Pakaian Sipil Lengkap dianggarkan Rp1.287.000.000.
Secara keseluruhan maka Pemprov DKI menganggarkan Rp4.984.280.730 untuk kelengkapan pakaian dinas DPRD periode 2019-2024. Penganggaran ini sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya