Parkir Beberapa Menit di Cideng, Junaedi Kaget Motornya Dibawa Orang

Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan, pria berusia 22 tahun karena diduga melakukan pencurian kendaraan roda dua di Jalan Kampung Bakti, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku bernama Indra Lesmana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku diamankan saat menjalankan aksinya di lokasi, pada Sabtu (9/3) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.
"Jadi saat itu ada korban bernama Junaedi (37), dirinya memarkirkan kendaraannya di lokasi," kata Argo kepada merdeka.com, Minggu (10/3).
Saat parkirkan kendaraannya Honda nomor polisi B 3771 PEY, ia melihat motornya sedang dibawa seseorang yang tak dikenal.
"Jadi dia parkirkan sebentar motornya, beberapa menit. Pas balik, lihat motornya itu lagi dibawa oleh pelaku," ujarnya.
Sontak, pelaku mengejar dan menanyakan maksud membawa kendaraannya. Bukan dijawab, lanjut, pelaku justru melarikan diri dengan meninggalkan motor korban.
"Korban akhirnya meneriaki pelaku dan didengar oleh warga sekitar akhirnya berhasil menangkap pelaku. Kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat," pungkas Argo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya