Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Dukung Formula E Asal Tidak di Monas

PDIP Dukung Formula E Asal Tidak di Monas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sebenarnya tidak masalah dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Hanya saja, mereka mengusulkan agar lokasi pelaksanaan balap mobil tersebut tidak di Monas.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, pihaknya tidak setuju Formula E dilaksanakan di Monas.

"Begini soal tempat memang PDIP tidak setuju itu tempat untuk di Formula E di Monas," katanya saat dihubungi, Jumat (14/2).

Untuk itu, dia menyarankan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencari alternatif lain lokasi pelaksanaan Formula E. Mengingat waktu pelaksanaan balap mobil itu akan dilakukan pada tahun ini.

"Maka masih ada sisa waktu, silakan Pemprov DKI mencari lokasi untuk ajang Formula E di luar Monas," tutupnya.

Sedangkan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito menyatakan TACB belum pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyelenggaraan mobil balap listrik atau Formula E di Monas.

"Saya enggak tahu, kita enggak bikin. Saya ketuanya," kata Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).

Selain itu, dia juga menyebut Pemprov DKI Jakarta belum pernah mengajak koordinasi untuk kajian penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas.

Mundardjito mengaku baru mengetahui adanya perhelatan yang berlangsung pada 6 Juni 2020 saat adanya penolakan dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno.

"Baru tahu kemudian ditolak, mula-mula sama setneg. Jadi gimana juga enggak ngerti," jelasnya.

Sebelumnya setelah mendapatkan surat rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno, pada Selasa (11/2).

Surat yang dikirimkan disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 meter, rute searah jarum jam dengan 11 tikungan.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP