Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Minta Anies Sediakan Hunian Baru Bagi Warga Sunter Jaya yang Digusur

PDIP Minta Anies Sediakan Hunian Baru Bagi Warga Sunter Jaya yang Digusur Korban penggusuran Sunter. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Pemprov DKI menggusur bangunan warga di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka merasa kecewa dengan Pemprov DKI Jakarta yang menggusur tempat tinggal mereka. Terlebih lagi, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan solusi pasca penggusuran tersebut.

Menanggapi hal itu, politikus PDIP Gembong Warsono sebut Gubernur Anies Baswedan hanya sekadar lip service saat melakukan kampanye saat pencalonan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Anies pernah menegaskan penggusuran bukan solusi utama menata ibu kota.

"Apa yang diucapkan saat kampanye itu hanya lip service untuk mendapatkan simpati masyarakat," kata Gembong, Jakarta, Senin (18/11).

Ia membandingkan Anies dengan Basuki Tjahaja Purnama saat kampanye yang menegaskan tetap akan melakukan penggusuran untuk menata kawasan kumuh di Jakarta. Gembong sepakat. Menurut Gembong, penggusuran bukan hal tabu lagi dalam penataan Jakarta, di mana sebagai ibu kota sekaligus pusat bisnis.

Penggusuran atas Persetujuan Warga

Menyinggung penggusuran di Sunter, Jakarta Utara, Gembong mengaku tak mau berlarut memperdebatkan setuju tidaknya adanya langkah tersebut. Hanya saja, ia mengingatkan usai penggusuran Pemprov harus menyediakan hunian pengganti bagi warga terdampak.

"Enggak ada cara lain, sekarang fraksi PDI perjuangan mendorong yang tergusur mendapat tempat yang layak huni bagi mereka," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko menegaskan pembongkaran beberapa bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara atas sepengetahuan warga yang akan digusur. Tidak ada intimidasi ataupun kekerasan dalam proses sebelum ataupun saat proses pembongkaran.

Ia juga menerangkan selain dilakukan petugas Satpol PP, pembongkaran turut dilakukan sendiri oleh pemilik bangunan semi permanen, yang difungsikan sebagai tempat menampung barang rongsok.

"Jadi semua atas sepengetahuan warga, bahkan proses pembongkarannya kita hanya membantu, itu dilakukan sendiri oleh mereka," ujar Sigit.

Pemkot Jakut Ragukan Warga Yang Digusur Masuk DPT saat Pilkada DKI

Pemkot Jakarta Utara dikatakan Sigit bukan sekadar membongkar lapak-lapak rongsokan warga tanpa ada solusi seperti fasilitas rumah susun. Rumah susun di Marunda, kata Sigit, telah disediakan Pemkot untuk menampung mereka terdampak penggusuran. Namun menurutnya, tidak ada warga yang mendaftar. Para warga justru kembali ke tempat tinggal masing-masing."Mereka pada umumnya kembali ke tempat tinggal, ada yang di Penggilingan, ada yang di daerah Kebon Bawang, ada yang ke Tanah Abang," ujarnya.Sigit meyakini tidak ada warga yang mendaftar ke rumah susun karena sejatinya pemilik lapak rongsokan tersebut memiliki tempat tinggal. Lokasi rongsokan hanya sebagai tempat usaha. Ia juga meragukan pernyataan warga yang mengatakan dirinya sebagai pendukung dan memilih Anies saat kontestasi Pilkada."Cek saja di daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap mereka ada enggak. Ya enggak terdaftar di DPS maupun di DPT. Terus ngeklaim atas nama pemilih siapa," kata Sigit.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP