Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot buat aturan soal ojek online, angkot di Depok batal mogok

Pemkot buat aturan soal ojek online, angkot di Depok batal mogok Ilustrasi demo sopir angkot. ©2017 Merdeka.com/dian rosadi

Merdeka.com - Aksi mogok 12 ribu sopir angkutan kota Depok batal dilakukan. Rencananya, mereka akan berdemo pada Kamis (30/3) besok.

Batalnya demo setelah Pemerintah Kota Depok menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok No 11 tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Sepeda Motor. Perwal itu dibuat setelah berkordinasi dengan beberapa pihak terkait.

Ketua Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FKAKD) Maryono mengatakan, dengan dikeluarkannya Perwal tersebut, mereka memutuskan batal melakukan unjuk rasa dan mogok operasi sebagai bentuk penolakan keberadaan angkutan online. Dalam Perwal tersebut terdapat beberapa aturan semisal ojek online dilarang untuk memarkir kendaraannya di badan jalan, bahu jalan dan trotoar jalan

"Juga larangan ojek online menaikkan dan mencari penumpang di kawasan terminal," katanya, Selasa (28/3).

Selanjutnya, ojek online juga dilarang menaikkan penumpang di badan jalan yang telah dilayani trayek angkutan kota. Perwal ini mengatur ojek online agar tidak mengacak-acak penumpang di rute dan trayek angkot. "Di luar itu, masih banyak titik yang bisa dipakai untuk mereka cari penumpang," paparnya.

Terkait dengan aksi mogok yang batal dilakukan pihaknya juga telah memberitahukan hal tersebut kepada semua sopir angkot. "Kami juga sosialisasikan ke seluruh sopir angkot anggota forum kami untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa, " tambahnya.

Meski demikian sejak adanya transportasi online, lanjutnya, beberapa supir angkot menuturkan memilih untuk gulung tikar. "Sepi tarikan. Ada sekitar 20 persen yang gulung tikar, karena sepi penumpang. Kemudian penurunan pendapatan juga dirasakan," ucapnya.

Dirinya menjelaskan meski Perwal sudah diterbitkan pihaknya akan terus mengawal aturan kebijakan tersebut. "Perwal itu buat kami lega namun kami berharap kendaraan online jangan mengacak acak soal trayek," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP