Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Rencana pembangunannya pun sudah digodok sebelum masa Pandemi Covid-19.
Pemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menegaskan, pihaknya bakal tetap membangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di atas ruang terbuka hijau (RTH) meskipun ditolak oleh warga Perumahan Tanah Mas, RW 01, Kelurahan Kayu Putih.
Anwar mengatakan, hanya ada 1 RW dari 17 RW yang menolak pembangunan puskesmas tersebut.
Menurut Anwar, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengatur bahwa RTH dapat digunakan 80 persen jika dibutuhkan masyarakat.
"Kalau dilarang solusi lain apa? Silakan tunjukin, kan begitu. Kita terbuka kok, ini untuk kepentingan masyarakat. Dari 17 RW, satu enggak setuju, sisanya yang 16 setuju itu gimana?" kata Anwar kepada wartawan, Rabu (29/11).
Anwar menambahkan, pemilihan tempat pembangunan puskesmas sudah melalui proses kajian.
Rencana pembangunannya pun sudah digodok sebelum masa Pandemi Covid-19.
Anwar meminta warga RW 01 untuk menunjukkan lahan pengganti yang bisa jadi tempat pembangunan Puskesmas.
"Silakan kalau ada solusi lain saya siap. Mana tempat lokasinya. Kalau jauh dari warga ya jangan, nanti nyebrang, akhirnya dia ketabrak jadi masalah lagi. Meskipun kawasannya elit tapi kan menengah ke bawah juga butuh puskesmas kan kasian," kata Anwar.
"Ini kan kelanjutan dari sebelum Covid ini kan. Awalnya (rencana bangun di) RW 03, aksebilitasnya sempit dan segalanya, yaudah lah kita pindahkan, kita setuju sekali san sekarang kalau begini (terkendala) lagi, gimana? Kapan kita memberikan pelayanan ke masyarakat yang terbaik?"
sambung Anwar.