Pemprov DKI Akan Kurangi Ruang Parkir di Kawasan Sudirman Thamrin

Merdeka.com - Pemerintah DKI Jakarta akan mengurangi satuan ruang parkir di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat. Nantinya pengurangan lahan parkir ini akan diterapkannya bersama dengan kenaikan tarif parkir di Jakarta pada 2019.
"Sementara di kota untuk mendorong penggunaan 'public transportation'-nya(angkutan umum) kita akan mengurangi ruang parkir di Sudirman-Thamrin termasuk menerapkan tarif yang lebih tinggi daripada hari ini," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/12).
Dishub DKI mencatat ruang parkir di kawasan tersebut dapat menampung hingga 64 ribu-an untuk kendaraan roda empat. Sementara itu ada 58 ribu ruang parkir untuk kendaraan roda dua.
Pengurangan satuan ruang parkir untuk mendorong masyarakat memilih menggunakan kendaraan umum yang terintegrasi dalam Jak Lingko, baik berupa bus maupun kereta nantinya.
Sementara itu, penyediaan ruang-ruang parkir pada sejumlah titik di pinggir Jakarta, seperti di Lebak Bulus, Fatmawati diluar yang bersinggungan langsung dengan fasilitas transportasi publik akan dibangun fasilitas 'park and ride'.
Fasilitas park and ride merupakan kegiatan parkir kendaraan pribadi di tempat parkir untuk kemudian dilanjutkan berkendara dengan angkutan umum. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya