Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI akan Sanksi 2 Acara Timbulkan Kerumunan Saat Dihadiri Rizieq Syihab

Pemprov DKI akan Sanksi 2 Acara Timbulkan Kerumunan Saat Dihadiri Rizieq Syihab Wagub DKI Ahmad Riza Patria Tinjau Pasar Palmerah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan kerumunan yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi akan diberi sanksi berupa denda. Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah mengkaji denda terhadap keramaian yang terjadi beberapa hari terakhir.

"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi. Semua sedang dicek kembali semuanya. Nanti ada Satpol PP yang menangani," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (19/11).

Keramaian yang di singgung Riza terkait rangkaian acara yang dihadiri oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Sejak kepulangannya dari Arab Saudi pada Selasa 10 November, keramaian tak terhindarkan. Ribuan masa pengikut Rizieq, memadati bahkan melumpuhkan akses perjalanan menuju bandara Soekarno-Hatta.

Jumat, 13 November, Rizieq menghadiri perayaan maulid di Tebet, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Masa kembali memadati kawasan Tebet.

Sabtu, 14 November, kepadatan kembali terjadi di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia mengadakan acara pernikahan putrinya sekaligus menggelar perayaan maulid nabi. Pada acara ini, Rizieq diberi sanksi denda Rp50 juta oleh Pemprov DKI.

Riza mengatakan, sanksi denda merujuk pada aturan PSBB transisi yang berlaku saat ini. Pada PSBB saat ini, Pemprov menerbitkan Pergub 101 Tahun 2020.

Sementara Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan pada 19 Oktober baru ditandatangani untuk pemberian nomor pada 12 November oleh Gubernur Anies Baswedan.

"Nanti ada Satpol PP yang menangani, bukan saya. Yang lebih tau nanti sanksinya Satpol PP," tuturnya.

Sementara Kepala Satpol PP DKI, Arifin, belum merespon terkait denda yang akan dijatuhkan pada keramaian yang terjadi beberapa hari terakhir.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Demo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR

Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
TKN: Sudah 500 Ribu Orang Daftar untuk Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
TKN: Sudah 500 Ribu Orang Daftar untuk Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Gibran Rakabuming Raka akan memimpin artis dan influencer untuk melakukan aksi kebersihan setelah acara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pesta Rakyat Berakhir, Jalan Sudirman-Bundaran HI Kembali Dibuka
Pesta Rakyat Berakhir, Jalan Sudirman-Bundaran HI Kembali Dibuka

Sejumlah mobil maupun motor sudah dapat melalui jalan di kawasan sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta
Geliat Manusia Gerobak dan Silver saat Ramadan di Jakarta

Fenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas

Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Banyak Korban Pingsan di GBK, Prabowo Sampai Jeda Pidato Kampanye Akbar
VIDEO: Banyak Korban Pingsan di GBK, Prabowo Sampai Jeda Pidato Kampanye Akbar

Besarnya massa membuat Prabowo sampai menjeda pidato, karena banyak korban jatuh pingsan

Baca Selengkapnya
Saat Kompleks GBK 'Membiru' jadi Lautan Massa Pendukung Prabowo-Gibran
Saat Kompleks GBK 'Membiru' jadi Lautan Massa Pendukung Prabowo-Gibran

Mereka kompak mengenakan baju biru langit seraya membawa bendera dan atribut dukungan partai

Baca Selengkapnya
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini
3.286 Polisi Kawal Unjuk Rasa Protes Revisi UU Pilkada Hari Ini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya