Pemprov DKI Jakarta Optimistis APBD Disahkan Tepat Waktu
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah optimistis Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) DKI Jakarta 2020 disahkan tepat waktu.
"Saya masih optimistis, kalau tidak optimistis saya sudah balik dari kantor," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11).
Dia menyebut molornya pembahasan APBD DKI 2020 diakibatkan adanya pergantian anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
-
Kapan APBD Kutai Timur disahkan? Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 telah disahkan. Pengesahan dilakukan setelah Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni menandatangani dan berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2020 seharusnya disetujui eksekutif dan legislatif paling lambat pada 30 November 2019.
Sedangkan berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD DKI, raperda tentang APBD baru akan disepakati pada 11 Desember 2019. Kemudian hasil Raperda itu akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi.
Setelah adanya evaluasi dan perbaikan APBD DKI 2020 baru dapat disahkan.
"Balik dari evaluasi 15 hari, jatuhnya 26 Desember, ya masih ada waktu untuk kami sepakati dan kemudian diundangkan," papar dia.
Sebelumnya, pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 sudah dibahas secara detail di komisi-komisi di DPRD.
RAPBD Molor, Pimpinan DPRD DKI Terancam Sanksi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik tak masalah terkena sanksi tidak mendapat gaji selama enam bulan karena pembahasan APBD DKI tak kunjung selesai. Menurutnya, tidak mendapat gaji bukan pengalaman pertama bagi legislatif DKI.
"Enggak masalah. Dulu kan pernah juga kita, periode lalu kan pernah," kata Taufik, Jakarta, Jumat (22/11).
Melihat realita proses pembahasan, Taufik bersikukuh pembahasan APBD tidak mungkin selesai bulan ini sesuai target, melainkan Desember. Ia bahkan memprediksi rancangan APBD 2020 baru akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Desember.
Politisi Gerindra itu menilai batas waktu November bentuk kesempatan durasi untuk Kemendagri memeriksa seluruh APBD Provinsi, Kota, Kabupaten seluruh Indonesia.
Alasan Pembahasan Molor
Lagipula, molornya pembahasan APBD 2020 DKI disebut Taufik karena beberapa faktor dan situasi tertentu.
"Ketentuannya 30 (November) tapi kan karena situasional dan berbagai hal, menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," tukasnya.
Ia enggan berpolemik mengenai ambang batas waktu penyelesaian pengesahan rancangan APBD 2020 DKI Jakarta. Sembari pembahasan berjalan, ia menegaskan pembahasan di Badan Anggaran akan dilaksanakan pekan depan.
"Minggu depan sudah Banggar," tandasnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaDengan alokasi dana yang lebih besar, Ardiansyah yakin sejumlah proyek pembangunan strategis dapat terealisasi dengan cepat.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca Selengkapnya