Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Masih Lakukan Kajian, Butuh Persetujuan Orangtua Belajar Tatap Muka

Pemprov DKI Masih Lakukan Kajian, Butuh Persetujuan Orangtua Belajar Tatap Muka Ahmad Riza Patria. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengevaluasi rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada 2021. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri sudah mempersilakan pemerintah daerah untuk menggelar pembelajaran secara langsung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kajian soal pembukaan sekolah di tengah pandemi yang belum tampak ada tanda-tanda penurunan.

"Masih kami lakukan kajian, penelitian. Sampai hari ini kami belum memutuskan apakah akan dilaksanakan tatap muka atau masih offline atau online, nanti kami putuskan segera," ujar Riza di Jakarta, Minggu (20/12).

Ia menjelaskan, keputusan pembukaan sekolah bukan melulu ditentukan oleh pemerintah daerah, melainkan juga para orangtua murid. Untuk itu pihaknya masih memikirkan jalan yang terbaik bagi pendidikan anak-anak di Jakarta pada 2021 nanti.

"Sekarang kita terus lakukan penelitian, kajian, diskusi dengan para orangtua dan pakar. Iya kita belum memutuskan karena masih evaluasi, karena harus mendapat persetujuan dari orangtua," ucapnya.

Diketahui, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.

Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, kendati pihak sekolah telah menggelar sekolah tatap muka, orangtua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar di sekolah.

"Bahkan kalau Komite Sekolahnya selaku perwakilan orang tua bilang boleh dibuka dan sudah nyaman, kalau ada satu orang tua yang nggak mau anaknya pergi ke sekolah dan melaksanakan PJJ saja, itu diperbolehkan. Jadi nggak mesti dipaksa, jadi semuanya ujung-ujungnya orang tua," tegas Nadiem saat berbincang dengan publik figur Maudy Ayunda lewat siaran langsung di Instagram pribadi mereka pada Kamis (27/11/2020).

Menurutnya, sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 bukanlah suatu kewajiban, melainkan hak dari para orangtua.

"Ini hak anda, pertama melalui Komite Sekolah dan kalau Komite Sekolah ternyata keputusannya untuk membuka, itu hak anda untuk bilang anak saya enggak mau, saya tidak nyaman. Itu hak anda, enggak perlu terpaksa karena tidak ada paksaan," kata Nadiem.

Reporter: Yopi Makdori (Liputan6.com)

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP