Pemprov DKI Siapkan Dana Talangan Rp93 Miliar Buat Tunggakan BPJS ke RSUD
Merdeka.com - Dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan hampir dua kali lipat. Kenaikan iuran ini dinilai dapat berdampak pada makin besarnya tunggakan terhadap rumah sakit yang melayani pasien BPJS. Untuk mengantisipasi ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana talangan di Bank DKI.
"Kalau di Jakarta tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan bridging (dana talangan) dari Bank DKI. Sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," jelas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
Mengenai jumlah dana talangan yang disiapkan, Anies belum tahu, karena harus mengecek ke Dinas Kesehatan. Penyiapan dana talangan ini telah secara rutin disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Kenapa pembayaran iuran BPJS penting? Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
"Itu sudah kita jalankan sejak tahun lalu," ujarnya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, dana talangan yang disiapkan Bank DKI ini yaitu Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp93 miliar kepada enam RSUD di DKI Jakarta yaitu RSKD Duren Sawit Rp5 miliar, RSUD Budhi Asih Rp15 miliar, RSUD Koja Rp20 miliar, RSUD Pasar Rebo Rp18 miliar, RSUD Tarakan Rp15 miliar dan RSUD Cengkareng Rp20 miliar.
Herry menerangkan, kredit ini akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi BPJS. Limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.
"Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," jelasnya melalui keterangan tertulis, Jumat (30/8).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat alokasi DAU di 2024 akan mengalami kenaikan di seluruh daerah.
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca Selengkapnya