Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI tegaskan tak hapus tunggakan retribusi penghuni rusun

Pemprov DKI tegaskan tak hapus tunggakan retribusi penghuni rusun Sumarsono terima pengaduan warga. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan menghapus tunggakan retribusi warga penghuni rumah susun (rusun) yang hingga Oktober 2016 lalu tercatat mencapai Rp 22 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, jika tunggakan retribusi rusun dihapuskan, maka hal itu tidak akan mendidik warga.

"Kita akan mencarikan cara lain agar warga bisa melunasi tunggakan sewa rusun tersebut. Tidak akan ada pemutihan atau penghapusan tunggakan. Itu tidak mendidik. Orang harus diberikan tanggung jawab," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (21/11).

Sebagai salah satu solusi, Sumarsono menyatakan akan menciptakan lapangan kerja karena sebagian besar penghuni rusun adalah warga korban gusuran yang kehilangan pekerjaan. "Pemprov DKI harus menciptakan lapangan kerja buat mereka. Kalau menganggur, bagaimana mereka bisa mengangsur. Kalau perlu kami lakukan dengan padat karya untuk orang-orang di situ," ungkapnya.

Tercatat ada 6.516 unit dari total 13.896 unit rusun yang pembayarannya menunggak hingga mencapai Rp 22 miliar. Rinciannya Rusun Marunda sebesar Rp 6 miliar, Rusun Pinus Elok Rp 4 miliar, Rusun Pulogebang Rp 1,9 miliar, Rusun Komaruddin Rp 1,6 miliar, Rusun Tipar Cakung Rp 1 miliar, Rusun Muara Baru Rp 1,2 miliar dan Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara Rp 1,6 miliar.

"Membayar iuran itu bagian dari tanggung jawab dan refleksi dari kedisiplinan masyarakat. Itu yang sekarang kami ingin dorong. Nanti kami selesaikan teknisnya bagaimana," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP