Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2020 Menjadi Rp4,2 Juta

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2020 Menjadi Rp4,2 Juta Anies Baswedan. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020 sebesar Rp4.267.349. Nilai tersebut naik sekitar Rp300 ribu dari semula Rp3,94 juta pada tahun 2019. Penetapan tersebut diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini Jumat (1/11).

"Besar UMP DKI 2020 sebesar Rp4.267.349," kata Anies di Balai Kota Jakarta.

"Presentase naik 8,51 persen. Penetapan ini sesuai dasar hukum berlaku," tambahnya.

Orang lain juga bertanya?

Kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni adanya kenaikan sebesar 8,51 persen dari UMP 2019.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah menyatakan, pemprov DKI berencana menjamin meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Terutama yang terdampak PHK, untuk ikut kegiatan PKT termasuk ibu-ibunya pekerja yang punya keinginan wirausaha kita libatkan," ucap dia.

Pemprov juga akan membuka gerai pekerja dengan melibatkan pekerja. Selain itu, kata Andri, akan mencoba untuk mengembangkan untuk pelayanan kesehatan, sehingga dapat mempermudah para buruh.

Pengusaha dan buruh masih menunggu besaran UMP 2020. UMP ini akan diumumkan secara serentak pada 1 November 2019.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, penetapan UMP 2020 dilakukan oleh Gubernur per 1 November 2019 dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan.

"Dewan Pengupahan telah memberikan rekomendasi dari 2 angka ke Gubernur dari 3 unsur yang ada di Dewan Pengupahan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia menjelaskan, unsur pengusaha dan pemerintah mengusulkan angka sesuai dengan PP 78 naik sebesar 8,51 persen di angka Rp4.276.349. Sedangkan dari unsur Serikat Pekerja mengusulkan UMP sebesar Rp4.619.878 atau naik sebesar 17 persen.

"Mereka tidak memakai rumusan PP 78 tahun 2015," kata dia.

Menurut Sarman, saat ini pengusaha masih menunggu besaran UMP yang ditetapkan oleh Gubernur. Dia berharap, kenaikan UMP 2020 sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekarang kita tunggu kebijakan Gubernur tanggal 1 November 2019 untuk dapat menetapkan secara bijak untuk kepentingan bersama. Biasanya tanggal 1 November melalui Peraturan Gubernur," tandas dia.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?
Ditetapkan Rp5,06 Juta, Bisa Nabung Berapa dengan Gaji UMP Jakarta 2024?

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947
UMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947

UMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61
Naik 7,24 Persen, UMP DIY 2024 Jadi Rp2.125.897,61

Pemda DIY menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 7,24 persen. Kenaikan ini membuat UMP DIY 2024 menjadi Rp2.125.897,61.

Baca Selengkapnya