Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengembang mau kontribusi 15 persen, Ahok minta Raperda dibahas

Pengembang mau kontribusi 15 persen, Ahok minta Raperda dibahas Ahok berikan dana hibah Rp 30 miliar kepada Kostrad. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk kembali membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Sebab ada potensi pembahasan bersama tim gabungan antar kementerian akan kembali mengizinkan pengurukan di teluk ibukota itu.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, walaupun telah mengirimkan surat untuk membahas dua raperda reklamasi, namun dirinya tak kuasa. ‎Dua raperda yang akan dibahas kembali, yakni Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) Pantura dan Rencana Zonasi Wilayah Pesir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K).

"Tanya sama mereka (DPRD DKI) dong. Kamu tahu kan aku gak bisa atur DPRD, kan kamu tahu sendiri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Menurutnya, sudah tidak ada alasan lagi bagi anggota legislatif untuk menghentikan pembahasan aturan zonasi di atas pulau buatan tersebut. Sebab berdasarkan keterangan pengembang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tidak ada masalah mengenai kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

"Sekarang semua pengusaha reklamasi lagi pada sidang sudah membuat pernyataan termasuk berita acaranya, 'kami sama sekali tidak keberatan dikenai kontribusi 15 persen'. Berarti gak ada masalah dong, dulukan masalahnya dewan bilang pengusaha keberatan untunglah orang Jakarta dapat pembagian rezeki pertama kali begitu," tutup Ahok.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengakui telah menerima surat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kelanjutan pembahasan Raperda tentang reklamasi. Dan kini pihaknya tengah mengatur pertemuan dengan fraksi-fraksi untuk menindaklanjutinya.

"Jadi ada surat dari Pak Ahok kepada kita, kita minta surat ini di ini kan, kita nanti minta tanggapan nanti dari fraksi-fraksi yang ada," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan, akan melakukan langkah antisipasi agar permasalahan seperti anggota Badan Legislatif M Sanusi yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kembali terjadi. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan lembaga anti rasuah (KPK) dan Kejaksaan Agung.

"Kita akan mengundang juga istilahnya dari KPK dari Bareskrim dari Kejaksaan untuk menjaga gitu supaya yang bener, kan ini tidak ada masalah gitu," tutupnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP