Penilaian BNNP, Jefri Nichol Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Merdeka.com - Kepolisian telah menerima hasil penilaian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait penyalahgunaan narkoba terhadap artis Jefri Nichol dan sutradara Robi Ertanto. Keduanya diputuskan harus rawat jalan.
"Terkait perkembangan penanganan kasus Jefri Nichol, sesuai dengan urutan waktu itu bahwa tanggal 22 yang bersangkutan ditangkap. Kemudian tanggal 23 pihak keluarga mengajukan kepada kita untuk dilakukan rehabilitasi. Kemudian tanggal 23 siang kita ajukan ke BNNP untuk dilakukan assessment. Kemudian pelaksanaannya tanggal 29 pelaksanaan dilakukan assessment kepada yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
"Kemudian tanggal 8 Agustus hasilnya keluar yaitu rekomendasinya adalah menunjuk instansi yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini RSKO untuk dilakukan rehabilitasi atau dia yang bersangkutan rawat jalan di RSKO tersebut. (Robi) Sama seperti itu," sambungnya.
Menurut aturan, Jefri mulai menjalani rehabilitasi pada tanggal 9 Agustus. "Jam 14.00, JN kita kirim ke RSKO Cibubur," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menambahkan meskipun assessment menunjukkan keduanya direkomendasi untuk direhabilitasi, bukan berarti kasusnya terhenti. saat ini, katanya, berkas Jefri sudah 70 persen rampung dan setelah selesai segera dikirim ke kejaksaan.
"Bahwa Jefri Nichol rehabilitasi di RSKO dilihat dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Nanti dari hasil kejaksaan kapan P21nya (Dinyatakan lengkap) dan harus tahap 2 untuk diberangkatkan Kejaksaan jadi berapa lama itu tergantung dari hasil berkas Kejaksaan," kata Vivick.
Sebelumnya, polisi kembali menangkap seorang publik figur terkait penyalahgunaan narkoba. Artis layar lebar itu diketahui atas nama Jefri Nichol yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya benar sudah dilakukan penangkapan," kata Kabag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7).
Sayangnya, ia belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait penangkapan terhadap artis layar lebar film 'Jelangkung'. Karena, hingga kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya