Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Sudin Pendidikan Jakbar Soal Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar

Penjelasan Sudin Pendidikan Jakbar Soal Anggaran Lem Aibon Rp82,8 Miliar Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat mengakui salah pilih memasukkan lem aibon sebagai komponen alat tulis kantor (ATK) dengan anggaran sebesar Rp82,8 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

"Iya salah pilih. Jadi karena ada banyak pilihan lain. Tapi saya enggak berpikir sampai sejauh ini. Katakanlah kebutuhan aibon itu jadi viral sampai seperti ini," kata Kasubag TU Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Sudarman di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Dia memiliki peran sebagai orang yang bertanggungjawab mengetik komponen-komponen masih contoh sementara (dummy) dalam rancangan anggaran bagi 209 Sekolah Dasar di wilayah Jakarta Barat.

Sudarman mengakui, secara sadar memilih komponen lem aibon sebagai bagian dari ATK sebanyak Rp82,8 miliar. Anggaran tersebut memang direncanakan dianggarkan untuk Belanja Operasional Pendidikan (BOP). Nantinya anggaran alat tulis kantor untuk 209 sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan pihak penyelenggara pendidikan.

"Seharusnya enggak ada (lem aibon) tapi karena kita nunggu RKS (rencana kerja sekolah) yang disusun dan direkap, baru nanti disesuaikan lagi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Hal tersebut juga dipaparkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

"Seyogyanya menunggu komponen atau uraian kegiatan yang disusun masing- masing sekolah. Karena uraian kegiatan komponen belum tersedia di seluruh sekolah dan masih dalam proses. Maka teman- teman suku dinas menginput komponen sementara," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP