Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penumpang KRL Nilai PeduliLindungi Lebih Memudahkan Dibanding STRP

Penumpang KRL Nilai PeduliLindungi Lebih Memudahkan Dibanding STRP Gerbong KRL Commuter bertema Kemerdekaan. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan menuturkan aplikasi PeduliLindungi lebih efektif dan memudahkan warga dibandingkan surat tanda registrasi pekerja (STRP). Salah seorang penumpang KRL, Rizal (63) menyebutkan aplikasi PeduliLindungi cukup memudahkan untuk menunjukkan syarat vaksinasi kepada petugas di stasiun.

"Sebenarnya sih efektif, kalau untuk seratus persen masih belum lah, sekitar 70 persen lah. Mungkin bisa diperbaiki lagi agar lebih kompatibel biar tidak menyulitkan kami," kata Rizal saat ditemui di Stasiun Kebayoran Baru, dilansir Antara, Senin (13/9).

Rizal menyambut baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan yang menggantikan STRP. Namun, Rizal menuturkan kendala yang dihadapi saat menunjukkan status vaksinasi, yakni kecepatan membuka aplikasi tersebut.

Karena itu, dia berharap pemerintah memperhatikan hal tersebut agar tidak menyulitkan penumpang saat akan melakukan pemeriksaan oleh petugas, terutama yang lanjut usia. Penumpang lainnya, Anwar (37), mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut membantunya mengurangi waktu ketika memasuki stasiun.

"Sangat mempermudah karena dengan itu, segala sesuatunya dipermudah. Kalau STRP repot juga mondar-mandir mengurusnya," ujar Anwar.

Sementara itu, penumpang lainnya, Erma (27) mengaku penggunaan aplikasi ini sedikit menyulitkan bagi para orang lanjut usia.

"Kalau untuk saya oke sih, tidak masalah mungkin orang yang sudah tua kan tidak mengerti, jadi kadang harus mengantre juga," kata dia.

Sesuai Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021, mulai Rabu 8 September 2021 KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL.

Sertifikat vaksin tersebut dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP