Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peragakan 52 Adegan Reka Ulang, Begini Peneror Air Keras di Jakbar Melakukan Aksinya

Peragakan 52 Adegan Reka Ulang, Begini Peneror Air Keras di Jakbar Melakukan Aksinya Rekonstruksi Teror Air Keras Jakarta Barat. ©2019 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penyiraman air keras dilakukan tersangka FY (29), terhadap enam siswi SMP Negeri 207 di Jakarta Barat. Ada 52 adegan dilakukan tersangka dalam reka ulang tersebut.

Reka ulang dilakukan di empat lokasi berbeda dengan tempat pertama rekonstruksi di Polda Metro Jaya. Tersangka FY memperagakan aksi penyiraman air keras di Jalan Kebun Jeruk, Jalan Taman Aries, Jalan Mawar, ketiga lokasi ini berada di Kembangan, Jakarta Barat.

"Untuk lokasi rekonstruksi ada yang di Polda Metro Jaya dengan mempertimbangkan keamanan. Kemudian untuk kegiatan pembelian soda api di tokonya di toko Santosa dan Bangun Jaya," kata Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Ditreskrikum PMJ Kompol Hendro Sukmono, di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (21/11).

Lokasi kedua yaitu di TB. Bangun Jaya, Puri Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka FY membeli soda api di toko ini pada saat ingin melakukan aksinya yang pertama. Tersangka FY membayar Rp15 ribu untuk satu kantong soda api dengan merk gunung sahari.

Lokasi ketiga selanjutnya yaitu di TB. Alam Sentosa Bangunan, Jl. Meruya Ilir, Jakarta Barat. Di tempat ini, FY dua kali membeli soda api, dengan harga Rp12 ribu untuk satu kantong soda api dengan merk gunung matahari.

Lokasi selanjutnya yaitu Gerai Ac dimana ini merupakan tempat bekerja tersangka FY sebagai tukang service Ac. Tersangka FY meracik soda api di tempat kerjanya dalam melakukan aksinya yang pertama dan kedua.

Meracik Soda Api di Warkop

Polisi menemukan temuan baru pada saat rekonstruksi saat tersangka FY sebelum melakukan aksinya yang ketiga di Jalan Mawar.

"Pada saat rekonstruksi ditemukan temuan baru bahwa tersangka FY sempat meracik soda api di warung kopi, sebelum melakukan aksinya," kata Hendro.

Tersangka FY meracik soda api di warung kopi samping Polres Jakarta Barat, menurut pengakuan dari penjual warung kopi tersangka FY sering membeli kopi di sini.

"Kami dari Subdit Jatanras, 52 adegan mewakili sembilan kegiatan, di antaranya tiga adegan penyiraman, mewakili tiga TKP. Kemudian tiga kegiatan peracikan air dengan soda api dan kegiatan pemberian dari soda api itu sendiri," pungkas Hendro.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP