Polda Metro Jaya ringkus penipuan uang palsu bermodus potong babi
Merdeka.com - Dalam kurun waku sepekan terakhir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus yang sudah lama meresahkan masyarakat, khususnya di Ibu Kota Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, salah satu kasus yang diungkap adalah tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Modusnya dengan potong babi," ujar Argo saat mengikuti gelar barang bukti bersama Subdit Resmob, Senin, (12/12).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, menyebut tindak pidana penipuan dengan modus potong babi dilakukan lima sampai enam orang. Masing-masing punya peran memperlancar aksi kejahatannya.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa pembeli dikeroyok? 'Kemudian R Acoka justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Paisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi,' katanya.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"Potong babi ini dimana korban ingin menjual ruko. Kemudian pelaku yang berjumlah 5 sampai 6 orang pura-pura ingin membeli ruko yang memang ditawarkan dan melakukan penawaran dan mengajak ketemuan. Pelaku kemudian ketemu dengan pemilik kemudian mencoba mentransaksikan dengan uang palsu," kata Budi.
Untuk mengelabui korban, tumpukan uang kertas palsu pecahan USD 100 dilapisi uang asli di lembar atas dan bawah. Saat transaksi, datang seseorang warga negara asing yang ternyata anggota komplotan ini. Salah satu orang yang melakukan transaksi mencoba merayu korban untuk mengajak untuk bermain judi.
"Pelaku menyampaikan ‘Pak orang ini uangnya banyak bagaimana kalau kita ajak dia main judi nanti kita kalahkan’," ungkap Budi menirukan perkataan pelaku.
Selain itu, ada yang berperan menjadi orang tua yang datang sambil menangis dan dicaci maki oleh pelaku. "Dicaci maki, dimarah-marahi sehingga timbul rasa iba kasihan dari si korban. Tanpa disadari korban ini menjadi korban penipuan," tegas Budi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga USD 100.000 atau setara Rp 1,3 miliar.
Adapun empat tersangka yang ditangkap yakni, RM alias SG (68) yang berperan sebagai ahli permainan Judi Kuda Lari di atas meja (Potong Babi), LAM alias LSH (67) (Warga Malaysia) sebagai pembeli ruko sekaligus meyakinkan korban untuk bermain judi, dan WE alias W (46) bertugas melakukan cek in kamar hotel untuk judi.
Sementara tiga orang lain yakni H alias KY, PH, dan LM masih buron dan dalam pengejaran. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan aksi ini di beberapa tempat seperti Surabaya, Medan, Bandung dan Bekasi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone, alat permainan perjudian, uang palsu, KTP yang digunakan untuk Cek-in hotel, kartu NPWP, kartu kredit dan kartu ATM, serta sisa uang hasil kejahatan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca Selengkapnya