Polda Metro Jaya Tunggu Kebijakan Pemprov DKI Soal ERP
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyerahkan rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ke Pemprov DKI. Mengingat program jalan berbayar tersebut adalah usulan mereka.
"Itu programnya Pemprov, Pemprov itu yang jawab," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/1).
Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan itu jika sudah secara diputuskan oleh Pemprov DKI.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Kita menunggu kebijakan Pemprov, baru kita laksanakan," tutupnya.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 2020 di tiga ruas jalan nasional, yakni Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan penerapan ERP ini untuk mengatasi kepadatan kendaraan di tiga jalan nasional tersebut.
Pemerintah menilai perlu kebijakan yang lebih optimal selain ganjil-genap yang sudah diterapkan sejak 2018.
"Ada tiga ruas jalan nasional yang cukup padat, di Margonda Depok, Kalimalang Bekasi dan Daan Mogot. Ketiga itu yang prioritas yang sangat mendesak," kata Bambang Pri pada jumpa pers akhir tahun BPTJ di Jakarta, Senin (2/1).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca Selengkapnya