Polda Metro Jaya Tunggu Kebijakan Pemprov DKI Soal ERP

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyerahkan rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ke Pemprov DKI. Mengingat program jalan berbayar tersebut adalah usulan mereka.
"Itu programnya Pemprov, Pemprov itu yang jawab," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf seperti dilansir dari Antara, Sabtu (11/1).
Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan itu jika sudah secara diputuskan oleh Pemprov DKI.
"Kita menunggu kebijakan Pemprov, baru kita laksanakan," tutupnya.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 2020 di tiga ruas jalan nasional, yakni Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan penerapan ERP ini untuk mengatasi kepadatan kendaraan di tiga jalan nasional tersebut.
Pemerintah menilai perlu kebijakan yang lebih optimal selain ganjil-genap yang sudah diterapkan sejak 2018.
"Ada tiga ruas jalan nasional yang cukup padat, di Margonda Depok, Kalimalang Bekasi dan Daan Mogot. Ketiga itu yang prioritas yang sangat mendesak," kata Bambang Pri pada jumpa pers akhir tahun BPTJ di Jakarta, Senin (2/1).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya