Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik Anggaran Janggal RAPBD DKI 2020 Berujung Mundurnya Satu Per Satu Kepala Dinas

Polemik Anggaran Janggal RAPBD DKI 2020 Berujung Mundurnya Satu Per Satu Kepala Dinas Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Usulan RAPBD DKI 2020 atau KUA-PPAS APBD 2020 tengah mendapat sorotan. Sebab, beberapa usulan anggaran dinilai tak masuk akal.

Misalnya, mulai dari anggaran pengadaan ballpoint Rp124 miliar, anggaran komputer Rp121 miliar, hingga pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah menegur para beberapa kepala dinas terkait anggaran fantastis tersebut.

Meski begitu, Anies juga menyalahkan sistem e-budgeting atau penganggaran elektronik warisan dari pemerintahan sebelumnya yang menurutnya tidak pintar atau smart sehingga tak bisa mendeteksi anggaran janggal.

Setelah anggaran-anggaran janggal itu mencuat ke publik, sejumlah pejabat di Pemprov DKI pun memilih mundur. Berikut ulasannya:

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Mundur

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dispar Asiantoro.

"Tadi ya ngomong gitu (mundur) sama saya," katanya saat dihubungi, Jumat (1/11).

Asiantoro mengaku belum mengetahui pasti alasan Edy mundur dari jabatannya. "Enggak tahu alasannya," ucapnya.

Asiantoro menyebut penjelasan mundurnya Edy dapat dikonfirmasi pada pekan depan. "Senin nanti saja," katanya.

Terkait siapa pengganti Edy, Asianto menyebut belum mengetahui penggantinya. "Belum tahu," singkatnya.

Sebelum Edy mundur dari jabatannya, Dinas Pariwisata tengah mendapat sorotan publik. Tepatnya terkait usulan anggaran sebesar Rp5 miliar hanya untuk membayar lima influencer pada tahun 2020.

Kelima influencer itu akan diminta mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followersnya) di media sosial.

Belakangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, sudah mencoret anggaran tersebut.

BKD Sebut Kadis Pariwisata Mundur Bukan karena Polemik Anggaran Influencer Rp 5 M

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Khaidir mengatakan, surat pengunduran diri Edy diajukan pada 31 Oktober 2019.

"Benar mundur, per tanggal 31 Oktober 2019, disampaikan kepada gubernur melalui pak sekda," ujar Khaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Mundurnya Edy dari jabatannya tak berselang lama dengan polemik usulan anggaran dari Dinas Pariwisata yang membuat heboh. Tepatnya terkait usulan anggaran sebesar Rp5 miliar hanya untuk membayar 5 influencer pada tahun 2020.

Kelima influencer itu akan diminta mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers)nya di media sosial. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, sudah dicoret anggaran tersebut.

Khaidir membantah alasan Edy mundur karena polemik tersebut. "Tidak mungkin sejauh itu soal influencer," katanya.

Khaidir menjelaskan alasan Edy mundur. Edy meminta menjadi staf biasa dari Disparbud.

"Dia hanya menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan jadi staf di anjungan dinas pariwisata," ucapnya.

Penjelasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Soal Anggaran Rp 5 M

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, usulan anggaran itu sudah dicoret dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Dia mengklaim sudah menghapus anggaran itu sebelum muncul kehebohan di media maupun media sosial.

"Sudah dihapus itu, dicoret dari awal Oktober. Sebelum ramai sudah dihapus," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan alasan pencoretan. Bukan karena desakan masyarakat di media sosial, melainkan demi efisiensi anggaran. "Kita efisiensi, di semua (komponen anggaran) yang bisa dikurangi atau coret," katanya.

Dia juga menjelaskan, anggaran Rp5 miliar itu bukan untuk honor, melainkan untuk berbagai event dan pembuatan konten atau video promosi pariwisata.

"Itu kegiatannya banyak, itu salah. Bukan buat honor. Ada event, ada buat video panjang. Apa ya buat konten dan lain lain," jelasnya.

Lantaran anggaran sudah dicoret, pihaknya akan memanfaatkan media sosial milik Pemprov dan Dispar sendiri.

"Sekarang dinilai belum perlu (bayar influencer), kita pakai media sendiri juga banyak (follower)nya," ucapnya.

Mundur, Gaji Eks Kadis Pariwisata DKI Turun dari Rp 50 Juta Jadi Rp 15 Juta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan, dengan mundurnya Edy dari eselon II maka diikuti dengan kehilangan segala tunjangan serta fasilitas lain.

"Semua tunjangan jabatan, TKD (turun). Tunjangannya nanti pangkat golongan hilang transport hilang," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Chaidir enggan menjelaskan detail gaji bersih yang diterima oleh seorang kepala dinas di DKI. Namun, apabila menjadi staf bisa maka gaji akan turun drastis.

"Kalau Kadis sekitar Rp50an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang (staf) tinggal di kisaran Rp15 juta atau Rp18 juta lah," ujarnya.

Edy, kata Chaidir, termasuk PNS yang mendapati posisi jabatan eselon II di usia muda. Edy diketahui berusia 44 tahun.

"Jadi masih 16 tahun lagi pensiun. Kalau staf 58 tahun pensiunnya," ungkap Chaidir.

Kepala Bappeda Mengundurkan Diri Karena Polemik APBD DKI

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar itu diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kepala Bappeda Bapak Mahendra mundur per hari ini," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (1/11).

Anies menerima pengunduran diri Mahendra. Anies menyebut Mahendra akan menjadi widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta.

"Pak Mahendra akan kembali jadi widyaiswara seperti posisi beliau sebelumnya. Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dipegang oleh Ibu Suharti, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman," ucap Anies.

Sementara itu, Mahendra menyebut alasan mundur dirinya karena melihat situasi penyusunan anggaran DKI saat ini.

"Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan tentunya kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," ujar Mahendra.

Mahendra berharap kinerja Bappeda lebih baik lagi setelah dia mengundurkan diri.

"Harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," kata dia.

Sebelum mengundurkan diri, rancangan KUAPPAS tengah disorot karena adanya berbagai kejanggalan anggaran aneh. Bappeda merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyatukan seluruh anggaran di Jakarta.

Berbagai kejanggalan itu seperti anggaran influencer Rp5 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp73,7 miliar, pembelian lem Aibon Rp82,8 miliar, pembelian bolpoin Rp124 miliar, hingga pembelian komputer Rp121 miliar.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Mabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Miris DPR Pelototi Anggaran Polri, Ada Polsek Minta Rp50 Miliar Renovasi Tapi Anggota Masih Susah
VIDEO: Miris DPR Pelototi Anggaran Polri, Ada Polsek Minta Rp50 Miliar Renovasi Tapi Anggota Masih Susah

Lembaga kepolisian dalam paparannya dipimpin Wakapolri Komjen Agus Andrianto, meminta anggaran naik menjadi Rp165 triliun lebih.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024

PDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya