Polisi bekuk paedofil yang siarkan aksinya live di Skype
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku paedofilia yang menyiarkan hubungan intim dengan anak di bawah umur via media sosial Skype. Pria dengan akun bernama Denny Agus itu ditangkap setelah polisi menggelar operasi Candy 2.
"Sejak operasi candy yang pertama jajaran cybercrime Polda Metro Jaya tidak berhenti sampai di situ dan kita terus mencari sampailah pada pada operasi candy 2 dan berhasil menangkap seorang pelaku," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5).
Wahyu menjelaskan, dalam Candy 2 ini pihaknya bekerjasama dengan US Immigration and Customs Enforcement (ICE) untuk mendapatkan data-data di level internasional.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan,“ katanya.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Dimana pelecehan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
"Data yang didapat itu diinformasikan kepada kami. Kami mengolah perkara ini mulai 6 April sejak adanya informasi dari siber patrol, kemudian LP 2 Mei kemudian kita melakukan penangkapan terhadap tersangka tanggal 6 Mei. Tersangka yang ditangkap adalah seorang pria inisial DA. DA ini kita tangkap di Kaltim," bebernya.
"Pelaku ini melakukan kegiatan senonoh dengan via live Skype, baik Skype group maupun personal," sambungnya.
Lanjutnya, dengan media Skype pelaku mengundang dalam satu group untuk melihat dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. "Kemudian semua yang pakai Skype bisa live streaming jadi bisa lihat langsung live, jadi dia melakukan semua di luar negeri ya tentunya karena grup nya banyak di luar itu semua bisa nonton langsung, live, ini modus yang dilakukan oleh tersangka disetubuhi, korbannya di bawah umur, ada yang masih balita," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu pasal UU ITE dan UU Pornografi dengan ancam maksimal 12 tahun pidana penjara.
"Undang-undang yang kita terapkan dalam perkara ini yaitu UU ITE kemudian yang kedua Undang-Undang pornografi pasal 27 ayat 1 jo 45 ayat 1 kemudian pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 6, pasal 32 tentang pornografi. Ancamannya 6 sampai 12 tahun," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaF sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaDua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun
Baca SelengkapnyaSosok M terungkap dari hasil pemeriksaan S sebagai pemilik akun Icha Shakila.
Baca SelengkapnyaPolisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca Selengkapnya