Polisi: Jika ada intimidasi di Pilgub DKI, laporkan Bawaslu

Merdeka.com - Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi menuding ada intimidasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang membuat perolehan suara jagoannya kalah jauh dibanding Anies-Sandiaga.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jika adanya intimidasi terkait dengan Pilkada bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya rasa kalau misalkan ada intimidasi, misalkan ada kecurangan dalam Pilkada bisa dilaporkan kepada Bawaslu, kecurangannya dimana, nah nanti Bawaslu yang akan melihat, menilai," kata Kombes Argo di ruang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Jika memang terbukti adanya kecurangan, nantinya polisi akan membantu Bawaslu untuk menindak tegas.
"Jika memang itu ada pelanggaran dalam pilkada jika memang ada kecurangan bisa dilaporkan ke polisi dan diproses," ujarnya.
Selain itu, Argo menuturkan, selama pencoblosan berlangsung tidak adanya kecurangan dari setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS).
"Kita belum mendapatkan laporan, dan pada intinya secara umum, situasi pencoblosan sampai sekarang kotak suara di PPK, situasi kondusif," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya