Polisi Pelajari Sistem IT Bank DKI Selidiki Kasus Pembobolan Dana Rp50 Miliar

Merdeka.com - Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya sedang mempelajari sistem teknologi informasi (IT) yang dimiliki Bank DKI. Ini terkait aksi 41 nasabah yang membobol Bank DKI selama kurun waktu April hingga Oktober 2019. Bank DKI pun merugi Rp50 miliar.
"Nah gini, ini kan ada satu sistem yang harus saya buktikan juga. Saya cek apakah dalam sistem pengambilan uang ini ada yang tidak benar atau ada yang salah," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/11).
Iwan mengatakan, pihaknya akan membandingkan pernyataan yang disampaikan tim ahli dari Bank DKI dengan tim ahli independen untuk mengetahui letak kesalahannya.
"Apakah ada suatu sistem (Bank DKI) yang salah. Sehingga untuk menentukan juga bagaimana perkembangan lebih lanjut," ujar dia.
Awal Mula Kasus Pembobolan Bank DKI
Kasus ini bermula dari laporan Bank DKI. Bahwa ada nasabah yang menarik uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun tidak mengurangi saldo.
41 nasabah dicurigai sebagai pelakunya. Iwan menyebut, 13 diantaranya telah tetapkan menjadi tersangka.
"Tetapi ada kemungkinan juga akan lebih dari 13 tersangka karena dari 41 itu sudah jelas dananya di saldonya itu tidak berkurang. Dari 13 itu ada kurang lebih hampir 10 itu oknum anggota Satpol PP," ucap dia.
Menurut dia, awal kasus ini bermula dari ketidaksengajaan. Pada saat mengambil uang, tiba-tiba pelaku melihat saldonya tidak berkurang.
Timbulah keinginan mencoba terus-menerus. Bahkan, salah satu tersangka berinisial IO menyuruh rekan-rekanya membuka rekening Bank DKI.
"Kemudian kartu ATM dipinjam. Dan dia mengambil menggunakan kartu ATM itu," tutup dia.
Anies Baswedan: Pembobolan Bank DKI Urusan OJK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak berwenang menanggapi peristiwa pembobolan Bank DKI oleh anggota Satpol PP. Menurut Anies, baik tidaknya sistem bank tersebut merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," kata Anies, Jakarta, Jumat (22/11).
Selagi proses hukum berjalan, Anies mengaku memerintahkan anggota Satpol PP, diduga membobol bank DKI, untuk dibebastugaskan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan berkomentar disinggung mengenai adanya pengembalian uang oleh anggota Satpol PP tersebut.
"Pokoknya sampai kasus ini semuanya selesai, semuanya bebas tugas," tegasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.
Kendati demikian, Arifin mengatakan tindakan yang dilakukan oleh 12 oknum petugas Satpol PP di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini bukanlah terkait dengan pencucian uang atau tindak pidana korupsi.
"Mereka itu tidak ada pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang di ATM Bersama tapi saldo (di Bank DKI) tidak berkurang. Namun kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6
Baca juga:OJK Duga Pembobolan Bank DKI karena Kesalahan Switching & Kelemahan Vendor ATM CIMBLakukan Pembobolan, Pelaku Tarik Duit Sampai Batas Limit ATM Bank DKINominal Penarikan Uang 13 Tersangka Pembobolan ATM Rp22 Juta Hingga Rp18 MiliarDua Pelaku Pembobol Bank DKI Masih Terima GajiKasus Pembobolan ATM, Petugas Satpol PP Ngaku Lupa Berapa Nominal DiambilPolisi Selidiki Kemungkinan Orang Dalam Terlibat di Kasus Pembobolan ATMPolisi Belum Tahan 13 Tersangka Kasus Pembobolan ATM, Ini Alasannya (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya