Polisi peringatkan ormas untuk tak lakukan sweeping di DWP
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah akan adanya peredaran narkotika di acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2017, yang diselenggarakan di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebab, selama bertahun-tahun polisi tak menemukan indikasi tersebut.
"Kan sudah beberapa kali setiap tahun berjalan toh. Kami belum temukan indikasi itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12).
Acara ini akan menghadirkan sejumlah DJ kelas dunia dan menjadi ajang tahunan pecinta electronic dance music. Namun, acara tersebut dikecam oleh sejumlah ormas.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
"Silakan saja sampaikan pendapat. Nanti kami amankan," ujar Argo.
Lanjutnya, polisi meminta agar massa aksi untuk tidak melakukan sweeping. Dia menegaskan, karena massa tak berhak melakukan itu kecuali polisi.
"Tidak ada yang melakukan sweeping. Hanya kepolisian yang berhak melakukan itu. Kalau menemukan silakan sampaikan ke kepolisian kalau ada pidana," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng yang pasang badan terhadap tukang parkir yang teraniaya. Ia menegaskan polisi bertugas untuk mendidik tukang parkir.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut petugas bertanya hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Polri. Seperti agenda rapat dan kehadiran.
Baca Selengkapnya