Polisi Pulangkan 19 Orang Perusuh saat Demo di Depan Gedung DPR

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka atas kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7) lalu. Lalu bagaimana status 19 orang lainnya yang ikut diamankan kepolisian?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memulangkan 19 orang perusuh itu karena polisi sudah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.
"(19 orang perusuh) Iya sudah dipulangkan," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/7).
Dalam pemulangan itu, Yusri tak menjelaskan alasannya. Namun, Yusri menegaskan, kalau tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya.
"Yang sudah ada yang suruh pulang. Tapi kita sudah (Periksa), kita data perannya masing-masing. Kita cari yang paling berperan," katanya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 20 orang perusuh dalam aksi demo yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 16 Juli kemarin. Polisi menyebut, aksi unjuk rasa tersebut disusupi kelomppok perusuh.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombed Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (17/7).
Tubagus menerangkan, orang-orang yang diamankan bukanlah bagian dari peserta unjuk rasa. Menurut dia, 20 orang tersebut sengaja datang untuk memperkeruh suasana agar aksi demo berakhir dengan rusuh.
"Itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya