Polisi sebut becak rentan kecelakaan, ada potensi lawan arus

Merdeka.com - Wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin kembalikan becak menuai pro dan kontra. Alat transportasi tradisional itu sudah dilarang beroperasi karena diduga melanggar beberapa aturan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengungkapkan, jika becak diizinkan kembali masuk ke wilayah DKI Jakarta, besar kemungkinan akan banyak terjadinya kecelakaan.
"Menurut data, korban sepeda motor itu sudah banyak, pelanggaran kecelakaan oleh sepeda motor. Kemudian kalau becak ini rentan juga terjadi kecelakaan, karena ada kemungkinan lawan arus, ini bisa timbulkan kecelakaan," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1).
Tidak hanya itu, Halim menilai Jakarta akan semakin semrawut. Para pengendara becak ini biasanya akan ditemukan mangkal di tikungan jalan. "Mereka juga ngetem di satu tikungan, yang bisa timbulkan kemacetan," kata Halim.
Menurut Halim, becak sudah kalah saing dengan transportasi lainnya seperti Transjakarta, commuter line, ojek daring, maupun angkutan umum lainnya, sudah menjangkau hampir di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Sepertinya begitu (seluruh wilayah DKI Jakarta sudah terjangkau transportasi massal), kecuali di pinggir kota. Jika memang terpaksa harus diberlakukan, baiknya becak-becak itu hanya berada di wilayah tempat wisata. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bisa," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya