Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sebut Truk Brimob Lawan Arah di Busway Kantongi Izin dan Tak Disanksi

Polisi Sebut Truk Brimob Lawan Arah di Busway Kantongi Izin dan Tak Disanksi Penerobos jalur Transjakarta. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Viral sebuah video pendek yang merekam dua truk polisi memasuki jalur Transjakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Terdapat tulisan Korps Brimob di badan truk tersebut.

Truk itu masuk jalur busway yang berlawanan arah. Alhasil, Bus Transjakarta tujuan Pulo Gadung tak bisa lewat mengantar penumpang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan peristiwa dua truk brimob yang melawan arah dan masuk jalur busway tidak dihukum karena sudah mendapat izin. Sebelumnya Brimob sudah menghubungi Dishub untuk meminta izin melintasi jalur TransJakarta dan melawan arah.

"Memangkan gini, itukan lagi contraflow dan juga dikasih izin oleh pihak Dishub cuma memang keterlambatan Dishub menyampaikan," kata Yusri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12).

Oleh karena itu, katanya, tak ada yang dikenakan sanksi terkait insiden itu. "Enggak (dihukum) karena kan sudah sesuai," jelasnya.

Apalagi, tindakan itu terpaksa diambil karena harus mengamankan aksi demonstrasi di KPK.

"Ini kan ada kegiatan kepolisian ke TKP ada demo di KPK," tegasnya.

Dishub Larang Masuk Busway Jika Tak Darurat

Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyesalkan peristiwa dua truk brimob yang melawan arah dan masuk jalur busway. Dia tidak membenarkan kendaraan aparat masuk jalur Transjakarta, apalagi melawan arus.

"Tidak ada yang diizinkan, kecuali kondisi darurat," katanya seperti dikutip dari JawaPos.com, Jumat (6/12).

Dia memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini. Kasus tersebut akan dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP