Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lecehkan 7 Anak, 2 Pelaku Paedofil Ditangkap Polisi

Lecehkan 7 Anak, 2 Pelaku Paedofil Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua terduga pelaku paedofil terhadap tujuh korban yang masih anak-anak. Kedua pelaku adalah JM dan AT yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan penyidikan, kita sudah menentukan dua orang tersebut sebagai terduga pelaku atau tersangka, dan tujuh orang korban tersebut kita jadikan saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (16/11).

Aksi bejat JM yang bekerja sebagai penjaga warung serta AT seorang pensiunan pegawai terbongkar ketika salah satu korban, mengadu alat vitalnya nyeri kepada orang tua pada 11 November 2021 lalu.

Setelah ditanyakan oleh orang tuanya, korban mengaku jika rasa sakit yang dialami korban akibat aksi bejat JM dan AT.

"Dari situ si ibu bercerita pada tetangganya, dan mereka juga cerita kayaknya anak-abak tetangga juga jadi korban. Mereka kumpul, dan melaporkan kepada polisi," ujar Aziz.

Usai terima laporan, polisi pun lantas bergerak dan meringkus JM dan AT. Dari hasil pemeriksaan, terkuak jika mereka memakai ancaman kepada para korban yang masih rata-rata berusia 4 sampai 14 tahun.

"Yang masih anak-anak diiming-imingi, diajak jajan, dikasih permen, dan sebagainya. Sementara yang umur 14 itu semi diberi ancaman sedikit," kata Aziz.

Di sisi lain, Aziz juga menjelaskan jika alasan AT juga melancarkan aksi tidak senonohnya tersebut. Karena terinspirasi tindakan JM yang kala itu dipergoki dirinya sedang melakukan persetubuhan dengan salah satu korban di warungnya.

"Pelaku yang pertama menginspirasi pelaku kedua. Pelaku pertama saudara JM melakukan perbuatannya di warung. Pada saat melakukan perbuatan di warung tersebut, saudara AT sempat memergoki," kata Aziz.

"Bukannya melarang, yang bersangkutan malah terinspirasi malah ikutan. Sehingga begitu ada kesempatan saudara AT mengikuti perbuatan JM, melakukan di lokasi berbeda yaitu di rumahnya sendiriIni TKP di Pancoran Buntu," tambahnya.

Atas perbuatannya, Aziz menyampaikan jika kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 76 jo pasal 81 dan pasal 76 huruf e jo pasal 82 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi

KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa
Tertangkap Basah Cabuli Enam Anak, Pria di Cengkareng Babak Belur Dihakimi Massa

Pria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.

Baca Selengkapnya
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

Baca Selengkapnya
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.

Baca Selengkapnya
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku

Perkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Cerita Lengkap Anak Panti Asuhan Dilecehkan Polisi di Kantor Polsek Saat Lapor Kasus Pencabulan

Tak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Selengkapnya
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian

Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia

Aksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya