Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 04.30 Wib. Tiga orang itu berinisial GF (16), SD (19) dan AT (20).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan sebelum dilakukan penangkapan, terjadi tawuran di Jalan Bungur Besar, kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Mereka yang mengatasnamakan kelompok 'Nyender 273' ini menewaskan lawannya berinisial MS (27).

"Dari bentrokan ini, ada satu orang kelompok musuh Nyender 273 meninggal dunia," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/6).

Sebelum meninggal, MS sempat dibawa ke rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian. Namun, nyawa MS tak dapat tertolong.

"Setelah dirawat, ternyata tidak tertolong," ujarnya.

Heru menambahkan, untuk kasus tawuran sendiri bermula ketika kelompok pelaku dan korban saling ejek dan menantang melalui media sosial Instagram.

"Awalnya ya tidak ada masalah. Hanya saja ada kata-kata dan kalimat di IG itu yang (memancing keributan), sehingga itu melakukan pertemuan, tawuran dan pembunuhan," jelasnya.

Saat melakukan aksi tawuran tersebut, kelompok dari pelaku sempat melakukan live Instagram. Hal itu dilakukan agar bisa disaksikan oleh orang lain secara langsung.

"Pas tawuran, dia live Instagram. Jadi memang mereka sudah mempersiapkan. (Tujuannya) Kalau kita lihat anak-anak sekarang ini dengan adanya yang menunjukkan seperti itu, dia ingin menunjukkan jati diri mereka. Hanya ingin menunjukkan geng yang brutal dan sebagainya," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka baru melakukan aksinya itu sebanyak satu kali. Namun, polisi masih terus mendalami lagi keterangan dari para pelaku.

"Kalau pengakuan sekarang ini baru sekali. Cuma masih kami dalami lagi," ucapnya.

Heru mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Sehingga, tak terjadi lagi kejadian serupa.

"Orang tua sebagai pengawasan di rumah memang harus lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Untuk anaknya sendiri, tidak perlulah kalian menunjukkan kekerasan seperti ini. Pelajar harusnya berprestasi di bidang pendidikan," tuturnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam dan para pelaku. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan di tempat umum menggunakan senjata tajam dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

"Sedangkan untuk usia yang masih 16 tahun, kami tetap menggunakan prosedur, akan didampingi oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan)," tutupnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tawuran Pecah di Jatinegara, Satu Orang Tewas
Tawuran Pecah di Jatinegara, Satu Orang Tewas

Korban yang meninggal dunia berinsial TH akibat terlibat tawuran antar kelompok tersebut.

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Tangsel, Satu Orang Kena Bacok
Tawuran Pecah di Tangsel, Satu Orang Kena Bacok

Tawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Gengster Sadis di Balaraja, Tak Segan Membabi Buta Sakiti Korbannya
Sepak Terjang Gengster Sadis di Balaraja, Tak Segan Membabi Buta Sakiti Korbannya

Ketiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Empat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara

Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Antar Geng yang Tewaskan 1 Orang, Celurit-Celurit Panjang Diamankan
FOTO: Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Antar Geng yang Tewaskan 1 Orang, Celurit-Celurit Panjang Diamankan

Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.

Baca Selengkapnya
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan
5 Kelompok Remaja 'Perang' di Jalan Bawa Sajam & Air Keras, Satu Tersungkur Kena Bacokan

Empat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Tawuran Antargangster di Semarang, 1 Tewas dan 1 Luka
Tawuran Antargangster di Semarang, 1 Tewas dan 1 Luka

Tawuran tersebut bermula dari saling tantang kedua kelompok.

Baca Selengkapnya
Pemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos
Pemuda Tewas Disabet Sajam di Mampang Ternyata Sudah Janjian Tawuran Via Medsos

Pemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.

Baca Selengkapnya
3 Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakbar Ditangkap, Satu Pelaku Usia ABG
3 Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakbar Ditangkap, Satu Pelaku Usia ABG

Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.

Baca Selengkapnya
Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku
Tawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku

Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya