Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang
Merdeka.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 04.30 Wib. Tiga orang itu berinisial GF (16), SD (19) dan AT (20).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan sebelum dilakukan penangkapan, terjadi tawuran di Jalan Bungur Besar, kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Mereka yang mengatasnamakan kelompok 'Nyender 273' ini menewaskan lawannya berinisial MS (27).
"Dari bentrokan ini, ada satu orang kelompok musuh Nyender 273 meninggal dunia," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/6).
-
Di mana tawuran pelajar biasanya terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah.
-
Kapan pertama kali tawuran pelajar di Jakarta tercatat? Menurut Hendi, tawuran pelajar yang pertama kali tercatat dalam koran adalah terjadinya tawuran pelajar di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa yang dilakukan warga Jateng untuk nobar? Pada momen ini, lapisan masyarakat dari berbagai daerah di Tanah Air menggelar acara nonton bareng (nobar), begitu pula warga di Provinsi Jawa Tengah. Mereka rela bergadang dan berkumpul di titik-titik nobar untuk bisa merasakan keseruan dan menjadi saksi sejarah atas lolosnya Timnas Indonesia U-23 ke semifinal Piala Asia.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
Sebelum meninggal, MS sempat dibawa ke rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian. Namun, nyawa MS tak dapat tertolong.
"Setelah dirawat, ternyata tidak tertolong," ujarnya.
Heru menambahkan, untuk kasus tawuran sendiri bermula ketika kelompok pelaku dan korban saling ejek dan menantang melalui media sosial Instagram.
"Awalnya ya tidak ada masalah. Hanya saja ada kata-kata dan kalimat di IG itu yang (memancing keributan), sehingga itu melakukan pertemuan, tawuran dan pembunuhan," jelasnya.
Saat melakukan aksi tawuran tersebut, kelompok dari pelaku sempat melakukan live Instagram. Hal itu dilakukan agar bisa disaksikan oleh orang lain secara langsung.
"Pas tawuran, dia live Instagram. Jadi memang mereka sudah mempersiapkan. (Tujuannya) Kalau kita lihat anak-anak sekarang ini dengan adanya yang menunjukkan seperti itu, dia ingin menunjukkan jati diri mereka. Hanya ingin menunjukkan geng yang brutal dan sebagainya," ungkapnya.
Menurut pengakuan pelaku, mereka baru melakukan aksinya itu sebanyak satu kali. Namun, polisi masih terus mendalami lagi keterangan dari para pelaku.
"Kalau pengakuan sekarang ini baru sekali. Cuma masih kami dalami lagi," ucapnya.
Heru mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Sehingga, tak terjadi lagi kejadian serupa.
"Orang tua sebagai pengawasan di rumah memang harus lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya. Untuk anaknya sendiri, tidak perlulah kalian menunjukkan kekerasan seperti ini. Pelajar harusnya berprestasi di bidang pendidikan," tuturnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat senjata tajam dan para pelaku. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan di tempat umum menggunakan senjata tajam dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.
"Sedangkan untuk usia yang masih 16 tahun, kami tetap menggunakan prosedur, akan didampingi oleh Bapas (Badan Pemasyarakatan)," tutupnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang meninggal dunia berinsial TH akibat terlibat tawuran antar kelompok tersebut.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaTawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaKetiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKorban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTawuran tersebut melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaTawuran tersebut bermula dari saling tantang kedua kelompok.
Baca SelengkapnyaPemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca Selengkapnya