Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 8 Pemalsu Surat Hasil Swab PCR

Polisi Tangkap 8 Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Subdit IV Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengamankan delapan orang terkait dengan pemalsuan surat keterangan hasil Swab PCR. Dari delapan orang tersebut, satu diantaranya masih berusia di bawah umur.

"Kita mengamankan itu ada 8 orang, satu di bawah umur, ini bukan pertama kali. Sudah ada 3 kali pengungkapan yang sifatnya pemalsuan surat covid bahwa dia negatif," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (25/1).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, dari delapan orang yang diamankan, tujuh diantaranya yakni RSH, RHM, IS, MA, SP, MA dan Y. Dari tujuh orang yang diamankan itu, memiliki peran masing-masing.

"Ini juga sama 7 orang yang kita amankan dengan peran masing-masing, bahkan ada beberapa tersangka ini yang memang kerjanya adalah pegawai di situ, di lab. Kemudian juga ada pegawai di PT klinik JS, sehingga dia gampang mengetahui dia punya PDF," ujarnya.

"Kemudian mereka melakukan upaya untuk cara memalsukan data dikosongkan nanti nama di masukan siapa pemesannya," sambungnya.

Yusri menjelaskan, cara mereka menawarkan jasa pembuatan surat Swab PCR palsu kepada masyarakat melalui media sosial Facebook

"RSH, dia ini yang menawarkan surat hasil Swab Antigen tanpa melalui test, cukup dengan data pribadi nanti akan keluar suratnya lengkap dengan stampelnya kemudian print out dengan hasil non reaktif. Dia juga perantara pembelian surat Swab PCR palsu juga dengan mendapatkan keuntungan yang dijual Rp 75 ribu sampai Rp 900 ribu," ujarnya.

Sementara, untuk RHM ini juga memiliki peran yang sama dengan RSH yaitu membuat hasil Swab Antigen Covid-19 palsu.

"IS memesan untuk membeli, MA perempuan, dia juga pemesan hasil Swab. SP menyuruh MA untuk memesan surat hasil Swab Antigen palsu. Kemudian ada MA satu lagi, ini yang menyuruh saudara Y untuk Swab. Kemudian ada saudara Y yang membuat hasil Swab," ungkapnya.

Meski sudah mengungkap tiga kali dengan kasus yang sama, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pemalsuan surat hasil Swab.

"Kami petugas akan terus melakukan pengejaran. Tolong disadari bahwa dampak akibat daripada perbuatan ini sangat besar. Sementara pemerintah masih terus melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Ini bukan untuk mempersulit masyarakat dengan aturan yang diberikan, tapi masih ada saja, oknum yang mencari keuntungan tanpa melihat akibatnya," ujarnya.

"Satu yang kami imbau di sini, mereka ini tanpa menyadari dengan mencari keuntungan tetapi akibatnya yang sangat besar. Bahkan sempat terjadi adanya klaster pesawat, sementara dari pihak bandara, dari pihak pemerintah sendiri sudah memang melakukan upaya dengan cara setiap penerbangan harus dilakukan dengan test Swab Antigen atau PCR untuk menghindari terjadi penyebaran Covid-19 di dalam pesawat. Tapi oknum-oknum tanpa mereka sadari mencari keuntungan merugikan masyarakat," sambungnya.

"Kasihan yang sudah mengikuti aturan akhirnya turun dari pesawat maupun turun dari kereta api yang terjadi adalah terjadi penyebaran di dalamnya. Inilah orang-orang yang memang harus terus kita lakukan penindakan secara tegas," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Selain Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK juga Amankan 7 Orang Lainnya
Selain Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK juga Amankan 7 Orang Lainnya

Hingga kini, mereka yang terjaring OTT belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu
Polres Jakarta Barat Tangkap 8 Orang Sindikat Judol, 6 di Antaranya Positif Konsumsi Sabu

Delapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi
Penampakan Mobil Mewah Berpelat Palsu Khusus DPR yang Disita Polisi

Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu
Polisi Kembali Sita Kendaraan yang Pakai Pelat Dinas DPR Palsu

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Baca Selengkapnya