Predator anak imingi korban Rp 10 ribu, korban ada 12 orang
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan seorang predator anak di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan terbukti tersangka Su (31) mencabuli 12 bocah laki-laki dan perempuan dengan modus mengajak nonton film porno lalu mempraktikkan hubungan intim.
"Su diamankan dengan tuduhan mencabuli anak-anak berusia kisaran 6 hingga 8 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (2/5).
Pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Argo, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto. Korban 4 anak perempuan dan 8 anak laki-laki didampingi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi untuk memulihkan traumanya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Awalnya kami mendapat laporan tentang kasus pencabulan anak. Setelah diselidiki ternyata kami menemukan korban 12 anak," imbuhnya.
Argo menambahkan, hasil pemeriksaan petugas, modus pelaku mengiming-imingi imbalan uang Rp 10 ribu, lalu pelaku mengajak sepasang anak untuk nonton film porno setelah itu menyuruh anak-anak itu mempraktikkannya.
"Itu pengakuan pelaku dan saat ini polisi masih mendalami kondisi kejiwaannya, apakah juga pernah menjadi korban, tersangka mengaku dia lakukan sejak tahun 2016," tuturnya.
Saat ini tambah Argo, polisi masih fokus terhadap kondisi psikis 12 korban yang masih trauma. "Kami sudah koordinasi dengan Komnas PA dan KPAI seberapa besar korban merasa trauma akibat kasus ini," pungkasnya.
Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 76 E Jo 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca Selengkapnya