Pria Ini Kedapatan Simpan Sabu Dibungkus Uang Rp20 Ribu

Merdeka.com - Jajaran unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Pria yang diketahui atas nama inisial RAH alias Abeng itu ditangkap pada Minggu (25/10) lalu.
Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra mengatakan, pria itu ditangkap berawal dari adanya informasi kepada polisi terkait adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Unit reskrim Polsek Kawasan Muara Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku yaitu seorang laki-laki berinisial RAH alias Abeng dan langsung mengamankan pelaku di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Seto dalam keterangannya, Kamis (29/10).
Atas penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sabu seberat 0,22 gram dari tangan pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti lainnya berupa narkotika jenis kristal putih sabu seberat 0,32 gram yang dibungkus dengan uang kertas Rp20.000 yang disimpan di dalam celana dalam yang di dipakai oleh pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Polsek Kawasan Muara Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Saya mengapresiasi kinerja anggota yang telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana narkotika. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat ( 1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya