Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Tanggapi Anies: Gubernur Bukan Pujangga, Buktikan Dengan Kerja Bukan Kata

PSI Tanggapi Anies: Gubernur Bukan Pujangga, Buktikan Dengan Kerja Bukan Kata Wakil Ketua DPW PSI Rian Ernest. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak sependapat dengan pandangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai putusan Mahkamah Agung (MA). Dimana MA melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar dan pinggir jalan.

Sebelumnya, Anies mengatakan, wajar masyarakat melakukan pelanggaran karena kebutuhan dan keserakahan. Dia meminta agar pelanggaran karena kebutuhan hidup seperti rakyat kecil atau PKL diselesaikan dengan juga memberi solusi, tidak hanya hukuman semata.

Jubir Hukum PSI Rian Ernest mengatakan, narasi pelanggaran besar dan kecil yang dilontarkan Anies sangatlah berbahaya bagi demokrasi. Retorika tersebut dapat menyulut kebencian dan kecurigaan di antara warga Jakarta.

"Menyampaikan status hukum antara yang miskin dan kaya secara nyata dan vulgar seperti itu hanya akan merugikan warga DKI Jakarta yang memang sejatinya merupakan melting pot dari berbagai kelas dan latarbelakang," katanya melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/8).

Dia menegaskan, PSI memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan PKL. Namun mesti dilakukan dengan cara yang legal dan dipastikan tidak merugikan orang kecil lainnya dan publik secara umum.

Rian mengingatkan, Anies memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan kepada pihak pihak yang melakukan pelanggaran. Untuk itu, dia mendesak, agar pelanggar penggunaan air juga harus dilakukan penindakan.

"Semakin aneh pula ketika Pak Anies melontarkan narasi soal pelanggaran penggunaan air yang sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur DKI. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak. Gubernur DKI punya kewenangan penuh. Tidak perlu dengan kata-kata. Tapi tindak nyata. Berhentilah beretorika, Pak Anies. Anda Gubernur bukan pujangga. Rakyat butuh kerja bukan makan kata-kata," tutupnya.

Untuk diketahui, Anies mengungkapkan, ada pelanggaran besar yang dibebaskan. Dia menilai, pelanggar besar itu kini masih bisa melakukannya demi keserakahan.

"Di sisi lain kita saksikan di kota ini pelanggaran-pelanggaran oleh yang besar. Ada juga jenis-jenis pelanggaran, pelanggaran karena kebutuhan dan pelanggaran karena keserakahan. Karena itu kita akan hadapi. Kita akan tunjukan di kota ini akan ada keadilan dan kesetaraan di kota ini," tegasnya.

"Melarang yang kecil berjualan di samping gedung pencakar langit yang menyedot air dari ratusan meter sumur adalah sebuah tindakan yang amat tidak adil. Maka itu doakan agar ketemu jalannya dan insyaAllah yang kecil pun bisa berkembang di kota ini," tutup Anies.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP