Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Soal Anggaran dengan PNS DKI, Ketua Komisi A Ingatkan Anggota DPRD Tak Ngegas

Rapat Soal Anggaran dengan PNS DKI, Ketua Komisi A Ingatkan Anggota DPRD Tak Ngegas Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif Pemerintah Provinsi Jakarta untuk pertama kali. Rapat hadiri oleh seluruh Wali Kota Jakarta dan Kepulauan Seribu dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Pihak eksekutif dihujani pertanyaan dari para anggota Komisi A DPRD. Kebanyakan dari anggota meminta penjelasan mata anggaran. Misalnya, dua anggaran pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Tingkat Kota Jakarta Pusat.

Dua anggaran KUA-PPAS untuk perkara tersebut senilai Rp47,8 juta per tahun dan Rp38 juta. Anggota Komisi A dari Fraksi PSI, August Hamonangan, mengingatkan ketelitian Wali Kota Jakarta Pusat mengenai anggaran tersebut sebab menurutnya, anggaran itu bisa masuk ke dalam anggaran biro hukum.

"Bukankah ini anggarannya ada di biro hukum? Atau ini anggaran turunan di biro hukum atau anggaran tersendiri? Kalau bisa dimasukan ke biro hukum ini bisa dimasukan. Biar jangan ada dobel anggaran," kata August, Jakarta, Senin (28/10).

Senada dengan rekan satu fraksinya, William Aditya Sarana, meminta penegasan variasi anggaran honor untuk PPSU. Ia membandingkan biaya PPSU di Kelapa Gading sangat tinggi dibandingkan wilayah Menteng.

"Kenapa di Kelapa Gading PPSU-nya Rp10 miliar, tapi di Menteng cuma Rp2 miliar, rasionalisasinya apa," kata William.

Banyaknya pertanyaan mengenai detil mata anggaran KUA-PPS yang diajukan anggota Komisi A membuat pimpinan rapat bereaksi.

Ketua Komisi sekaligus ketua rapat, Mujiyono, mengingatkan agar anggotanya tidak berapi-api menguliti segala pengajuan mata anggaran dari pihak eksekutif. Menurutnya untuk detil seperti itu ada pada tahapan selanjutnya.

"Saya ingatkan begini, untuk detilnya itu bisa waktu RAPBD, jadi nge-gasnya nanti saja, detilnya per mata anggaran nanti aja," kata Mujiyono.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP