Rapimgab Pj Gubernur DKI 2 Hari, Masing-Masing Fraksi & Komisi Boleh Usul 3 Nama

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) siang ini setelah disepakati bersama dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) sebelumnya. Rapat membahas mekanisme usulan Pj Gubernur dari masing-masing fraksi.
"Hari ini rapat bamus selesai, nanti di lantai 10 kita Rapimgab. Cocok? Cukup ya?" kata Ketua Badan Musyawarah, Prasetio Edi Marsudi, di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/9)
Rapimgab bakal dilangsungkan di Ruang Rapat Ketua DPRD Lantai X Gedung Baru DPRD DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB. Rapimgab akan dilakukan dua kali. Dimulai hari ini, dengan membahas mekanisme usulan dari masing-masing fraksi. Hari berikutnya, Selasa 13 September 2022 masing-masing fraksi bakal mengajukan usulan calon Pj Gubernur pada Rapimgab dengan mekanisme yang akan dibahas hari ini.
"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam 13.00 WIB bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang dibuat oleh Kemendagri surat edaran itu. Mekanisme dan besok tanggal 13, setelah paripurna gubernur, itu kita rapat lagi," jelas dia.
Fraksi Hingga Komisi Siapkan 3 Nama
Prasetio telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab esok hari. Selain fraksi, pimpinan dari masing-masing komisi juga bakal menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan itu.
"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," ujar Prasetio.
Rapimgab mengusulkan nama calon Pj Gubernur ini bakal diadakan setelah rapat paripurna penyampaian pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) pada Selasa 13 September 2022 besok.
"Hari ini juga Rapimgabnya. Jadi besok setelah paripurna, kita melaksanakan tiga nama itu siapa aja sih yang layak menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta," kata Prasetio.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya