Saksi Sebut Hercules Cs Tak Merusak Saat Duduki Aset PT Nila Alam
Merdeka.com - Seorang pengacara bernama Sopian Sitepu dihadirkan sebagai saksi sidang kasus penyerobotan lahan dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/1). Sopian Sitepu ikut dimintai keterangan karena menjadi teman konsultasi Hercules sebelum menduduki tanah PT Nilam Alam tanpa izin.
Dalam kesaksiannya, Sopian mengaku dimintai saran untuk pemasangan plang di lahan milik Nila Alam di Jalan Daan Mogot Kilometer 18 RT 11/06, Kelurahan Kalideres Jakarta Barat.
Sopian juga diminta menyusun darft untuk dituliskan ke plang tersebut. Dasarnya karena disodorkan putusan Peninjauan Kembali Nomor: 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saya berpendapat putusan kuat jikalau tidak ada putusan lain yang membatalkan putusan tersebut," ucap dia.
"Kemudian Handy Musawan (orang yang menyuruh Hercules menduduki lahan) bilang tidak ada," lanjut Sopian.
Ia menjelaskan, tidak lama setelah itu plang terpasang. Seingatnya ada dua plang yang tertanam di lahan tersebut.
"Saya hadir 12.30 WIB. Tak lama setelah itu Hercules. Kami lihat plang sudah terpasang. Saya kurang tahu siapa yang masang," ujar dia.
Dalam kesaksiannya, Sopian juga mengatakan anak buah Hercules sama sekali tidak melakukan perusakan. Sopian juga membantah cerita soal Hercules Cs menggeruduk dengan senjata tajam.
"Pada saat itu semua ketawa-tawa di dalam. Yang di bedeng juga ngobrol. Sama sekali tidak ada perusakan. Saya lihat sendiri tidak ada teman-teman membawa senjata tajam dan golok dan lainnya," ucap dia.
Membela Hercules
Setelah menyampaikan keterangan, Sopian meminta kepada majelis hakim berbicara sedikit. Ia yakin Hercules tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Jadi mohon maaf sekali lagi saya bukan membela saksi. Saya menghormati Bang Hercules. Dia kehidupan mapan. Saya yakin bukan dia yang melakukan perusakan," kata Sopian.
Mendengar hal tersebut, Hakim pun langsung menjawab. "Ini kan kami masih mencari fakta. Saya jamin pastikan kalau ini benar, terdakwa kami bebaskan. Kalau salah ya kami hukum. Karena ini pertanggung jawaban kami sama tuhan," ucap Hakim.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plt Kepala DPRKP Jakarta Afan Adriansyah mengatakan tak tahu menahu soal hilangnya plang 'Jakhabitat' tersebut.
Baca SelengkapnyaIwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing.
Baca SelengkapnyaDi atasnya, terdapat 200.000 spesies tanaman di antaranya pohon trembesi, mahoni, bayur, laban dan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaSelain prinsip keselamatan operasional pertambangan, Vita menyatakan bahwa terdapat 14 kriteria lainnya terkait aspek pertambangan.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya