Sandiaga akan potong TKD PNS yang tak disiplin usai libur Lebaran

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginginkan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta disiplin dan datang tepat waktu saat hari pertama bekerja usai Libur Lebaran pada 22 Juni 2018. Dia beralasan mereka telah mendapatkan toleransi libur panjang. Sehingga diharapkan dapat langsung bekerja secara produktif.
"Sudah libur panjang banget, ayo dong balik ke kantor tepat waktu dan langsung produktif," kata Sandiaga di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/6) malam.
Sandiaga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang masih membandel dan bolos saat masuk kerja. Sanksinya, pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD).
"Sanksinya sesuai peraturan dan ketentuan. Ada pemotongan TKD, ada tindakan indisipliner dan sebagainya," jelas Sandiaga.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Dalam SKB itu diputuskan cuti bersama sebanyak tujuh hari sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari pada 11-20 Juni 2018.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya