Sepanjang 2024, 25 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
Pada tahun 2023, data anggota melanggar sebanyak 28 anggota. Sedangkan, pada tahun 2024 naik sebanyak 53 anggota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membeberkan data terkait anggota polisi yang melanggar di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang 2024. Hasilnya ada kenaikan cukup tinggi anggota yang melanggar dibanding satu tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, data anggota melanggar sebanyak 28 anggota. Sedangkan, pada tahun 2024 naik sebanyak 53 anggota.
Dari jumlah 53 itu, 25 diantaranya dilakukan hukuman berupa pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya, perbandingan jumlah personel yang diberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) naik kurang lebih 89 persen atau naik 25 orang," kata Irjen Karyoto di saat rilis akhir tahun 2024 Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12).
Karyoto menegaskan jika aduan dari masyarakat berkaitan dengan anggota polisi yang melanggar dipastikan akan dilakukan penindakan.
"Penindakan anggota di lapangan maupun tindaklanjut pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindak lanjuti," ucap Karyoto.
Dia juga bicara mengenai kasus yang tengah viral yakni anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Karyoto menyebut, kasus itu saat ini tengah diproses baik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya termasuk Divisi Propam Mabes Polri.
"Yang rekan-rekan media pasti nanti bertanya-tamya bagaimana dengan kegiatan yang dikatakan ada upaya-upaya pemerasan dari anggota narkoba, sebagian ditangani Mabes Polri dan sebagian ditangani Polda Metro dan ini sedang berproses," pungkas Karyoto.