Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kompensasi Bantargebang, Djarot sebut Pemkot Bekasi tidak bisa seenaknya

Soal kompensasi Bantargebang, Djarot sebut Pemkot Bekasi tidak bisa seenaknya Truk sampah DKI Jakarta terlantar. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Permasalahan Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang tidak kunjung usai, saat ini Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki dana talangan untuk kembali membantu Pemerintah DKI Jakarta memenuhi kompensasi bau Bantargebang senilai Rp 64 miliar.

Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama dengan Wali Kota Jakarta Barat Rahmat Effendi tetap berkomitmen mengelola pembuangan sampah Bantargebang dengan baik tanpa ada kendala.

"Informasi yang kami dapat dari Dinas Lingkungan, itu jauh sekarang lebih tertata dibandingkan kemarin dikelola oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk kontribusi biaya bantuan dan sebagainya, itu kan bisa dibicarakan ya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/9).

Terkait Pemprov DKI yang belum membayar kompensasi, menurut Djarot, Bekasi harus mengikuti mekanisme anggaran yang sudah sesuai dengan sistem e-budgeting. Sehingga tidak bisa seenaknya mengajukan anggaran.

"Kan kita sudah pakai sistem e-budgeting, ada proses-proses yang harus dilalui ya. Sepanjang itu sesuai, maka tetap bisa kita akomodasi. Sedangkan kalau ada beberapa yang belum masuk, ya nanti bisa ikut 2018. Ini kemarin sudah mulai dibahas," pungkasnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi tidak memiliki dana talangan untuk kembali membantu Pemerintah DKI Jakarta memenuhi kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang periode Juni-Oktober 2017 senilai Rp64 miliar.

"Alasannya ya karena tidak ada uangnya, APBD Kota Bekasi 2017 kan defisit," kata Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Sabtu (16/9).

Seperti dilansir dari Antara, dia mengungkapkan, dana kompensasi bau itu diperuntukkan bagi sekitar 18.000 kepala keluarga di tiga Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik dan Cikiwul, masing-masing kepala keluarga mendapatkan uang sebesar Rp 200.000.

"Kami pun sebelumnya berinisiatif untuk menalangi dana tersebut agar warga sekitar TPST Banatargebang tidak kecewa. Untuk menalangi kompensasi pada Januari-Mei 2017 kemarin, sebesar Rp26 miliar," jelasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP