Soal tolak jenazah karena Pilgub DKI, Ketua MUI bilang 'itu hak'

Merdeka.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin mengomentari insiden jenazah yang tidak disalatkan karena pilihannya di Pilgub DKI 2017. Menurutnya, jika masih ada orang yang menyalatkan, maka itu tidak menyalahi aturan agama.
"Kalau menurut ajaran Islam kan untuk menyalatkan jenazah itu fardhu kifayah, jadi kalau sudah ada yang menyalatkan, yang lain sudah bebas," kata Ma'ruf, di Hotel Crowne Plaza, Senin (27/3).
Ma'ruf menjelaskan, untuk menyalatkan jenazah memang tidak diwajibkan hukumnya, sehingga sah-sah saja jika ada yang enggan untuk ikut menyalatkan.
"Kalau orang tidak mau menyalatkan ya itu haknya dia untuk tidak menyalatkan ya kan? Kalau jenazah harus disalati itu fardhu kifayah, gitu saya kira," ujar Ma'ruf.
Lain halnya jika sama sekali tidak ada yang menyalatkan, maka semua orang di daerah tersebut akan berdosa hukumnya.
"Ya dosa semua kalau enggak nyalatkan, dosa semua. Harus ada yang menyalatkan," tandas Ma'ruf.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya