Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sumarsono larang Satpol PP cuti saat Natal & Tahun Baru

Sumarsono larang Satpol PP cuti saat Natal & Tahun Baru Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. ©2016 merdeka.com/yayu

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah disibukkan dengan persiapan jelang perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru. Salah satu fokus persiapan adalah dari segi keamanan.

Untuk memaksimalkan pengamanan perayaan Natal, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memerintahkan agar seluruh anggota Satpol PP yang beragama non-kristen tidak cuti selama Natal dan Tahun Baru. Sementara itu, Satpol PP yang beragama kristen akan diberikan libur untuk merayakan Natal.

"Satpol PP di luar agama kristen tidak boleh cuti, yang sudah terlanjur cuti harus ditarik kembali untuk amankan Jakarta," tegas Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).

Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta, Iwan Samosi melaporkan kepada Sumarsono bahwa pihaknya telah menginstruksikan anjuran tersebut dan telah menunda cuti beberapa personel yang terlanjur mengambil cuti dari jauh hari.

"Sudah diinstruksikan tidak boleh cuti selama Natal dan Tahun Baru, yang sudah terlanjur cuti juga ditunda cutinya Pak," kata Iwan kepada Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).

Sekitar 1000 personel Satpol PP akan dikerahkan untuk menjaga keamanan objek-objek vital seperti tempat ibadah, kantor pemerintahan, dan tempat hiburan. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan dibantu oleh jajaran TNI Kodam Jaya dan kepolisian Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Intel Polda Metro Jaya, Dwi Indra mengatakan akan meningkatkan giat tatap muka dengan para tokoh dan meningkatkan giat patroli gabungan TNI Polri dan Satpol PP serta meningkatkan giat sambang masyarakat pada lokasi yang memiliki kerawanan tinggi.

"Selain itu meningkatkan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama, meningkatkan imbauan masyarakat untuk waspada terhadap terorisme," kata Dwi, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12).

Dwi mengingatkan masyarakat serta aparat yang bertugas untuk mewaspadai adanya potensi tawuran warga, terorisme, banjir, kebakaran, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas, kemacetan parah dan penutupan jalan, konvoi massa, serta provokasi yang berbau SARA.

Adapun jumlah Gereja/tempat ibadah yang menjadi fokus pengamanan berjumlah 316 lokasi terdiri dari Jakarta Pusat sebanyak 31 gereja, Jakarta Utara 38 gereja, Jakarta Barat 61 gereja, Jakarta Selatan 47 gereja, Jakarta Timur 55 gereja, Kota Tangerang 27 gereja, Tangerang Selatan 3 gereja, Depok 16 gerja, Kabupaten Bekasi 8 gereja, serta Kota Bekasi 30 gereja. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP