Sumarsono sebut perlu ada perubahan APBD demi eksistensi DPRD DKI
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menepis isu adanya 'titipan' dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 DKI Jakarta. Menurut dia, banyaknya anggaran berubah dibanding tahun 2016 merupakan hal wajar. Sebab, pihaknya telah melakukan rapat dengan DPRD DKI Jakarta.
"Jadi kalau ada perubahan, ya memang ada, karena kalau enggak ada perubahan ngapain dibahas lagi bersama DPRD?" kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/12).
Dalam pembahasan APBD memang sudah sewajarnya dibahas antara eksekutif dan legislatif. Sehingga putusan anggaran nantinya demi kepentingan masyarakat.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
Untuk itu, dirinya membantah bila ada tudingan perubahan anggaran itu lantaran adanya titipan pihak tertentu. "Kalau ada titipan, yaitu titipan Tuhan sebagai amanah untuk melayani masyarakat miskin," ujarnya.
Terkait adanya perubahan, Sumarsono juga membantahnya. Dia menyebut itu merupakan penyesuaian anggaran. Adapun faktor memengaruhi perubahan di antaranya, terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), masalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan adanya peraturan pemerintah tentang perangkat daerah.
Sumarsono menambahkan, adanya penyesuaian anggaran memang tengah diperlukan DKI Jakarta. Sehingga perlu ada pembahasan untuk eksistensi DPRD DKI. Pembahasan bersama juga penting, sehingga DPRD sebagai wakil rakyat akan terlihat keberadaannya.
"Jadi kalau enggak ada perubahan yang malah dipertanyakan adalah kinerja DPRD. Karena itu kita harus berikan ruang untuk adanya perubahan dan penyesuaian dengan aspirasi rakyat dari DPRD baik dari hasil riset maupun peninjauan langsung," terangnya.
Baca juga:
Sumarsono bantah tudingan Ahok ada perubahan anggaran di DKI Jakarta
Bongkar plafon anggaran, Sumarsono di-'warning' Ahok
Plafon anggaran dibongkar, Ahok ingatkan Sumarsono bukan gubernur
Sumarsono soal RAPBD: Kalau Plt bukan orang Kemendagri pasti telat
Sekda DKI minta SKPD maksimal serap anggaran 2016
Pemprov DKI dinilai tak transparan soal dana CSR sampai reklamasi (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca Selengkapnya