Surat Resmi BNNP DKI Tak Sebut Ada Peredaran Narkoba di Diskotek Colosseum

Merdeka.com - Rapat Komisi B dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI pada Senin (23/12), menguak fakta bahwa BNNP DKI mengeluarkan surat kepada Disparbud DKI. Di mana isi surat tersebut tidak menyatakan adanya penemuan atau peredaran narkoba di Diskotek Colosseum.
Dalam poin 2 a, isi surat tersebut menyebutkan telah dilakukan pemeriksaan urine kepada 106 pengunjung yang berada di ruang-ruang karaoke club 1001. Dalam pemeriksaan yang dimaksud, petugas juga menyisir satu persatu dan bila terdapat pengunjung terindikasi menggunakan zat-zat tertentu yang termasuk golongan psikotropika, maka akan dilakukan konseling, atau rehabilitasi dan serta membuat pernyataan resmi di kantor BNNP DKI Jakarta.
Selanjutnya disimpulkan bahwa usaha tersebut tidak terkait manajemen terhadap penggunaan serta pembiaran terhadap penggunaan narkotika dan sejenisnya.

Menindaklanjuti surat ini, mantan Plt Kadisparbud DKI Alberto Ali yang dicopot dari jabatannya karena penghargaan Adikarya mengatakan, setelah diklarifikasi, ia menghubungi BNNP lewat telepon dan disampaikan hasil razia dari 106 pengunjung ada beberapa memakai narkoba.
"Lalu, disampaikan pengguna narkoba tidak ada kaitannya dengan pihak manajemen. Mereka menggunakan narkoba sebelum masuk ke diskotek itu," katanya, Rabu (24/12).
Sementara itu, anggota Komisi B DKI, Wahyu Dewanto mempertanyakan dasar hukum dalam pencabutan penghargaan tersebut.
"Ini tidak ditemukan tapi ditegur tertulis, ini dasar hukumnya apa? Kecuali di sini dicantumkan, satu poin saja, ditemukan. Ini sudah diperiksa urine, saya enggak ngerti nih saya orang hukum. Produk BNNP itu, dan ini juga tanggapan permohonan laporan hasil giat razia," tutup Wahyu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya