Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Pakai Masker, Anggota Polres Jaktim Kena Sanski Push Up

Tak Pakai Masker, Anggota Polres Jaktim Kena Sanski Push Up Anggota Polrestro Jaktim kena sanksi fisik. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Satuan Provost Polri menjatuhkan saksi fisik terhadap sejumlah anggota Polrestro Jakarta Timur yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, akibat bekerja tanpa masker.

"Terhadap yang melanggar, kita tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap anggota kita," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Senin (18/8).

Anggota Kepolisian yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi fisik berupa push up oleh Provos. Provost menyisir satu per satu ruangan di Mapolrestro Jakarta Timur dengan menggunakan rompi bertuliskan 'wajib masker'. Selain itu, setiap anggota kepolisian yang masuk ke halaman Mapolrestro Jakarta Timur dicek suhu tubuh.

"Hari ini kita melakukan penindakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan Polres Jakarta Timur. Kita juga melihat pelaksanaan anggota yang selalu harus menggunakan masker dan menjaga jarak dengan teman-temannya," kata Arie.

Arie tidak menyebutkan berapa jumlah anggotanya yang terkena sanksi. Razia masker akan terus dilakukan di lingkungan Polres Metro Jakarta Timur untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pada prinsipnya kita harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker di tempat yang ada masyarakatnya dan anggota lain. Jadi tadi di ruangan pun tetap wajib menggunakan masker jadi tadi kita melakukan tindakan sesuai dengan peraturan," kata Arie.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP