Tak Singgung Anies, Mendagri Tito Tegaskan APBD Harus Tepat Sasaran

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi di tangan Gubernur Anies Baswedan, masih terus disoroti masalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2020, yang kemudian nanti akan dituangkan dalam APBD 2020. Anies dikritik supaya transparan dalam masalah ini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi masalah penyusunan KUA-PPAS DKI Jakarta. Tito bicara dalam penggunaan anggaran harus tepat sasaran. Tetapi, dia bicara tidak spesifik tengah bicara terkait masalah Gubernur Anies.
"Saya tidak pernah secara spesifik menyampaikan masalah DKI tidak. Cuma begini, salah satu tugas Menteri Dalam Negeri itu adalah melakukan pembinaan pembangunan. Artinya, ada Rp800 triliun lebih yang ditransfer ke daerah. Itu harus tepat sasaran," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).
Mantan Kapolri itu menuturkan, salah satu upaya yang dilakukannya, harus mensinkronkan visi misi Presiden, dengan kebutuhan khas masyarakat pembangunan lokal.
"Kita tahu apa yang disampaikan bapak Presiden, ada lima hal yang penting, yaitu pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, kemudian mempermudah regulasi, terutama masalah investasi untuk memperluas lapangan kerja. Jangan sampai ada aturan-aturan yang menghambat investasi untuk lapangan kerja," ungkap Tito.
"Karena kita negara yang bonus demografi angka usia produktif yang sangat tinggi. Kalau seandainya, mereka enggak dapat lapangan kerja nanti akan berkonflik, kemudian pelanggaran hukum, gangguan kriminalitas. Kalau mereka mendapatkan lapangan kerja, gangguan-gangguan itu tidak terjadi," tukasnya.
Diketahui keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Ini karena anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 hampir defisit.
Selain itu, perubahan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 juga berubah dari Rp95,995 triliun turun sekitar Rp6,5 triliun menjadi Rp89,4 triliun. Ini mengindikasikan bahwa semakin lama, keuangan daerah dikelola dengan tidak cermat dan tidak profesional.
Terkait dengan APBD 2020 Pemprov mengajukan perubahan pada rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Dari yang semula Rp95,9 triliun direvisi menjadi Rp89,4 triliun, berkurang Rp6,5 triliun. Hal ini sudah diprediksi sebelumnya, karena melihat banyaknya anggaran yang tidak berkualitas masuk dalam KUA-PPAS 2020.
Seperti anggaran pembuatan website dinas kebudayaan yang pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar.
Reporter:Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya